Gubernur BI Saran Kenaikan UMP Jangan Terlalu Tinggi, agar Tak Picu Inflasi
Kebijakan | 22 November 2022, 05:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo berharap, kenaikan upah minimum regional (UMR) bisa terkendali, agar tak memicu peningkatan inflasi. Terutama inflasi kelompok harga diatur pemerintah (administered price) lebih lanjut.
"Sekarang ada kenaikan UMR maupun yang di daerah, itu juga harus dikendalikan," kata Perry seperti dikutip dari Antara, Senin (21/11/2022).
"Upah ini juga jangan terlalu naik berlebihan sehingga itu (inflasi sesuai sasaran) betul-betul bisa dilakukan," tambahnya.
Selain UMR, ia turut meminta pemerintah pusat maupun daerah bisa mengendalikan tarif angkutan umum yang saat ini cenderung naik agar tak mengerek kenaikan inflasi administered price.
Adapun pada Oktober 2022, inflasi administered price tercatat masih tinggi yakni 13,28 persen (yoy). Selain inflasi administered price, permasalahan inflasi juga berasal dari kelompok harga pangan bergejolak (volatile food).
"Tarif angkutan itu harus dikendalikan dan juga sekarang ada kenaikan UMR yang di daerah itu yang harus dikendalikan. Kalau ini bisa dilakukan tahun akhir tahun ini bisa di bawah 6 persen saya itu akan bagus," ucapnya.
Baca Juga: Aturan Berubah, Waktu Penetapan Upah Minimum 2023 Diperpanjang
Meski sudah menurun di level 7,2 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) saat ini, dari sempat berada di level 10 persen (yoy), inflasi kelompok itu masih di atas 5 persen (yoy).
Oleh karenanya, Perry meminta dukungan Komisi XI DPR untuk turun ke daerah dalam menyukseskan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP), melakukan operasi pasar, dan menenangkan para pedagang, guna menurunkan inflasi volatile food ke bawah 5 persen (yoy).
"Kalau ini semua bisa kita lakukan, inflasi pada akhir tahun ini bisa di bawah 6 persen (yoy). Saya kira itu akan bagus," tuturnya.
Ia memperkirakan inflasi secara keseluruhan (Indeks Harga Konsumen/IHK) kemungkinan masih akan naik di akhir tahun ini menjadi ke level kisaran 6,1 persen (yoy), lantaran masih akan adanya dampak lanjutan dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada bulan November dan Desember.
Baca Juga: Upah Minimum 2023 Naik Maksimal 10 Persen, Ini Daftar Provinsi yang Sudah Tetapkan UMP
Perkiraan inflasi IHK yang tinggi tersebut kemungkinan masih akan berlanjut pada triwulan I dan triwulan II tahun 2023. Namun, inflasi inti akan diupayakan untuk turun ke bawah level 4 persen (yoy) pada tahun depan.
Dengan demikian penurunan tersebut juga harus dibarengi dengan inflasi volatile food ke level 5 persen (yoy), serta inflasi administered price yang juga tidak berlebihan karena tarif angkutan dan upah.
"Jika ini semua bisa dilakukan, inflasi IHK tahun depan bisa menurun 3,6 persen (yoy) di akhir tahun," ungkap Perry.
Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Antara