Biaya Kereta Cepat Bengkak Jadi Rp112 T, Butuh Tambahan Duit Negara kalau Mau Selesai 2023
Ekonomi dan bisnis | 10 November 2022, 08:13 WIBPada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima mengatakan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi KAU agar PMN Rp3,2 triliun bisa cair.
Pertama, adanya strategi mitigasi risiko atas pelaksanaan proyek pembangunan KCJB. Mitigasi itu untuk memastikan PMN bisa membuat proyek tersebut dapat selesai tepat waktu sesuai dengan timeline dan key milestone yang akan dipaparkan pada Juni 2023.
Kedua, KAI menyerahkan perubahan studi kelayakan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.
Adapun KAI sudah menyelesaikan audit BPKP sebagai salah satu syarat pencairan PMN.
Baca Juga: Soal Kereta Cepat yang Diperpanjang hingga Surabaya, Luhut: akan Membuat Indonesia Lebih Efisien
"Sebagai salah satu syarat PMN PT KAI saat ini telah menyelesaikan audit. Audit BPKP selesai dan Komite Proyek KCJB atau overrun cost di mana progres fisik KCJB 79,51 persen sementara progres investasi 90,60 persen," sebut Aria.
Diberitakan Kompas TV sebelumnya, Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi menyampaikan proyek KCJB diprakirakan bakal balik modal setelah 38 tahun beroperasi komersial pada Juni 2023 mendatang.
Dengan perhitungan tersebut, artinya Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) baru akan balik modal sekitar tahun 2061 mendatang. Dwiyana menyebut, perhitungan keuntungan itu juga sudah termasuk tarif tertinggi Rp250.000 selama 3 tahun.
"Jadi sesuai perhitungan FS (feasibility study) itu (bisa balik modal) di 38 tahun," kata Dwiyana.
"Sudah memperhitungkan 3 tahun dengan tarif Rp250.000 (rute) terjauh," katanya.
Baca Juga: Ini Delapan Hotel Mewah Tempat Menginap Delegasi G20 di Nusa Dua Bali
Namun, estimasi itu belum memperhitungkan pendapatan dari pengembangan Kawasan Berorientasi Transit (TOD).
Sementara itu, terkait tarif kereta cepat Jakarta-Bandung ini, Dwiyana menyebut berdasarkan perhitungannya, akan dikenakan sebesar Rp350.000 untuk jarak terjauh.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV