> >

Tenaga Honorer Bakal Lenyap 2023, Komisi II DPR Minta Kebijakan Ditinjau Lagi

Kebijakan | 9 November 2022, 07:38 WIB
Silva Paranggai menjadi guru honorer di di SDN 4 Awan yang terletak di pelosok Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Dia telah mengajar selama 8 tahun dengan upah Rp 500 ribu perbulan. (Sumber: KOMPAS TV)

Adapun jumlah instansi pemerintah yang mengikuti pendataan tenaga non-ASN sejumlah 590 instansi, yang meliputi 66 instansi pusat dan 524 instansi daerah.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU