> >

10.865 Orang di PHK Sepanjang 2022, Menaker: Kurangi Upah Manajer dan Direktur

Ekonomi dan bisnis | 9 November 2022, 05:43 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (8/11/2022). (Sumber: Kemnaker )

Berdasarkan data BPS, sektor tersier meliputi perdagangan dan jasa dengan jumlah tenaga kerja yang tadinya 64,65 juta orang menjadi 66,60 juta orang atau naik 1,95 juta orang. Sementara secara keseluruhan pekerja informal pada Agustus 2022 naik 2,33 juta orang sejak Agustus 2021 ke Agustus 2022.

Baca Juga: Menaker: UMP 2023 Lebih Tinggi dari Tahun Ini, Berdasarkan Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi

Ida mengimbau kepada perusahaan agar menjadikan PHK sebagai pilihan terakhir. Perusahaan bisa melakukan berbagai langkah efisiensi lainnya untuk mengurangi beban. Misalnya dengan mengurangi upah dan fasilitas pekerja tingkat atas. 

Atau perusahaan juga bisa mengurangi shift, membatasi atau menghapuskan kerja lembur, mengurangi jam kerja, mengurangi hari kerja, meliburkan atau merumahkan pekerja secara bergilir untuk sementara waktu, tidak memperpanjang kontrak bagi pekerja yang sudah habis masa kontraknya, dan memberikan pensiun bagi yang sudah memenuhi syarat. 

"Beberapa upaya yang bisa kita lakukan antara lain mengurangi upah dan fasilitas pekerja pekerja tingkat atas, misalnya tingkat manajer dan tingkat direktur," sebutnya.

"Ini pemilihan beberapa alternatif saya kira yang bisa digunakan untuk menekan tidak terjadinya PHK," tambahnya.

Ida menekankan, apapun keputusan perusahaan untuk bertahan harus lewat dialog dengan pekerja. Sehingga karyawan juga bisa memahami kondisi perusahaan.

"Dengan terbuka saya kira perlu dilakukan dialog dengan data, saya kira mereka juga merasakan bagaimana dampaknya itu," ucapnya.

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber :


TERBARU