Sri Mulyani: Tarif Cukai Rokok Meningkat hingga 12 Persen pada 2023
Kebijakan | 3 November 2022, 19:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah telah memutuskan untuk menaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024. Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam siaran pers, Kamis (3/11/2022).
Peningkatan tarif CHT pada golongan sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek pangan (SKP) berbeda-beda sesuai dengan golongannya.
Bendaraha Negara menyatakan peningkatan pada tiap golongan rata-rata mencapai 10 persen, bahkan mencapai 12 persen.
Baca Juga: Mau Berhenti Merokok? Pemko Solok Tawarkan Insentif Rp1 Juta
“Rata-rata 10 persen, nanti akan ditunjukkan dengan SKM I dan II yang nanti rata-rata meningkat antara 11,5 hingga 11,75 (persen), SPM I dan SPM II naik di 12 hingga 11 persen, sedangkan SKP I, II, dan III naik 5 persen,” ungkap Sri Mulyani dikutip dari Sekretariat Presiden.
Kenaikan tarif tak hanya belaku pada CHT saja, tetapi juga rokok elektrik dan pengolahan hasil tembakau lainnya atau HPTL.
“Hari ini juga diputuskan untuk meningkatkan cukai dari rokok elektronik yaitu rata-rata 15 persen untuk rokok elektrik dan 6 persen untuk HTPL. Ini berlaku, setiap tahun naik 15 persen, selama 5 tahun ke depan,” katanya.
Baca Juga: 2,8 Juta Batang Rokok Ilegal Disita Dari Toko, Rugikan Negara 1,8 Miliar
Keputusan pemerintah untuk meningkatkan cukai rokok jelas Sri Mulyani sudah pertimbangan berbagai aspek seperti tenaga kerja pertanian hingga industri rokok.
Pertimbangan lain adalah konsumsi rokok yang ternyata menjadi konsumsi rumah tangga terbesar kedua setelah beras.
“Yang kedua mengingat bahwa konsumsi rokok merupakan konsumsi kedua terbesar dari rumah tangga miskin yaitu mencapai 12,21 persen untuk masyarakat miskin perkotaan dan 11,63 persen untuk masyarakat pedesaan," lanjutnya.
"Ini adalah kedua tertinggi setelah beras, bahkan melebihi konsumsi protein seperti telur dan ayam, serta tahu, tempe yang merupakan makanan-makanan yang dibutuhkan oleh masyarakat,” tutur Sri Mulyani.
Penulis : Danang Suryo Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV