Cara Urus BPJS Kesehatan untuk Pasangan Bercerai dan Keluarga yang Meninggal
Ekonomi dan bisnis | 3 November 2022, 07:27 WIBJika pasangan suami istri peserta BPJS mandiri bercerai, maka peserta harus segera lapor ke pihak BPJS agar iuran tidak lagi menjadi tanggungan.
Persyaratannya adalah sebagai berikut:
- Membawa bukti surat perceraian dari pengadilan agama
- Menyerahkan kartu BPJS pasangan jika ada.
- Silahkan datang ke kantor BPJS setempat, pihak BPJS akan melakukan pengurangan data anggota keluarga peserta. sehingga dapat mengurangi iuran bulanan yang harus dibayarkan.
Demikian tentang cara Mengurus BPJS karena perceraian atau meninggal dunia
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber :