> >

Cara Urus BPJS Kesehatan untuk Pasangan Bercerai dan Keluarga yang Meninggal

Ekonomi dan bisnis | 3 November 2022, 07:27 WIB
Ilustrasi perceraian. Pasangan yang sudah bercerai bisa mengurus pemisahan BPJS Kesehatan, begitu juga untuk anggota keluarga yang meninggal bisa dilakukan pengurangan peserta. (Sumber: Kompas.com)

Jika pasangan suami istri peserta BPJS mandiri bercerai, maka peserta harus segera lapor ke pihak BPJS agar iuran tidak lagi menjadi tanggungan.

Persyaratannya adalah sebagai berikut:

  • Membawa bukti surat perceraian dari pengadilan agama
  • Menyerahkan kartu BPJS pasangan jika ada.
  • Silahkan datang ke kantor BPJS setempat, pihak BPJS akan melakukan pengurangan data anggota keluarga peserta. sehingga dapat mengurangi iuran bulanan yang harus dibayarkan.

Demikian tentang cara Mengurus BPJS karena perceraian atau meninggal dunia

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU