PJ Gubernur Heru Sebut Tak Ada APBD Perubahan, Hanya Dialihkan ke Keperluan Darurat dan Mendesak
Ekonomi dan bisnis | 27 Oktober 2022, 12:17 WIBBaca Juga: Wagub DKI Sebut Tidak Ada Dana APBD DKI yang Mengendap di Bank
Komisi Bidang Pembangunan DPRD DKI tersebut menilai, peningkatan jalur busway termasuk dalam kategori kegiatan prioritas darurat mendesak dan harus segera dilaksanakan.
Terlebih, pada akhir tahun, Jakarta diprediksi mengalami cuaca ekstrem berupa curah hujan dengan intensitas sedang sampai lebat yang berpotensi banjir, sehingga menyebabkan beberapa titik jalur pasti mengalami kerusakan.
"Memang ini kebutuhan yang mendesak, karena adanya hujan, banyak jalur busway yang harus ada penambalan atau perbaikan pengaspalan. Sebab kalau musim hujan jalanan gampang sekali rusak, karena tidak bisa kita prediksi. Faktornya bisa karena hujan, banjir dan kendaraan berat yang melalui," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menjelaskan bahwa anggaran Rp16,9 miliar untuk perbaikan jalur TransJakarta tersebut, adalah untuk menambah anggaran sebelumnya sebesar Rp40,6 miliar dalam APBD 2022.
Baca Juga: Menang Lawan Prabowo, Ganjar Bisa Imbang Lawan Anies di Pilpres 2024 Versi Litbang Kompas
Perbaikan jalur busway yang akan dilaksanakan pada akhir tahun ini, sangat diperlukan karena dikhawatirkan jalur yang rusak mengakibatkan adanya keterlambatan waktu tempuh.
"Ini yang membuat SPM (standar pelayanan minimum) menjadi tidak maksimal, makanya kemarin, TransJakarta membuat surat yang intinya minta tolong diperbaiki jalur-jalur busway yang rusak," ucapnya.
Hari sendiri mengakui belum dapat memastikan total panjang jalur busway yang akan diperbaiki, mengingat saat ini di 13 koridor TransJakarta seluruh wilayah Jakarta masih dalam tahap pendataan.
"Kalau kita bicara titik terparah ada di daerah selatan, utara dan barat. Jalur busway yang kita perbaiki titik-titiknya sekitar 100 dan 200 meter dari yang rusak. Jadi, nanti sistemnya jalan yang rusak kita kupas, kita lapisi pada jam 12 malam. Sehingga jam enam pagi udah bisa dilalui lagi," katanya.
APBD DKI Jakarta pada 2022 mencapai Rp 82,47 triliun dan rinciannya diatur dalam Peraturan Daerah DKI Nomor 1 Tahun 2022 tentang APBD Tahun Anggaran 2022.
Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Antara