> >

Gabungan Perusahaan Farmasi Dorong Anggotanya Lakukan Uji Mandiri Produk Farmasi

Kebijakan | 25 Oktober 2022, 12:59 WIB
Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan obat-obatan di sebuah apotek di kawasan Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, guna memastikan tidak ada obat cair atau syrup yang dijual kepada masyarakat terkait intsruksi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, guna mencegah gagal ginjal akut pada anak, Senin (24/20/2022). (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) mendorong anggotanya untuk mempercepat uji mandiri produk-produk farmasi, menyusul meninggalnya ratusan anak akibat gagal ginjal akut atypical.

GPFI juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap semua pihak dalam rantai pasok farmasi. Mulai dari produsen bahan baku hingga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai pengawas. 

"Proses evaluasi yang mendalam secara scientific serta data-data lengkap sesuai dengan kaidah keilmuan dibutuhkan guna mengetahui penyebab pasti kasus gagal ginjal akut pada anak," kata Ketua Umum GPFI Tirto Kusnadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/10/2022). 

"Hal ini membutuhkan kerjasama dari semua pihak seperti pemerintah, swasta, farmakolog, ahli forensik, praktisi kesehatan dan masyarakat agar kepastian penyebab kejadian ini dapat menjadi landasan dalam menentukan langkah-langkah yang diperlukan," lanjutnya seperti dikutip dari Antara

Baca Juga: Kemenkes Pesan Obat Gagal Ginjal Akut dari Amerika dan Jepang, Selain dari Singapura dan Australia

GPFI mengapresiasi respon dan langkah cepat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan RI dalam menekan laju angka kematian pada anak akibat gagal ginjal akut ini.

Keterbukaan dan pembaruan informasi yang dilakukan BPOM bersama Kemenkes telah berhasil membantu masyarakat mendapatkan informasi secara resmi serta menjadi panduan dalam menyikapi perkembangan yang terjadi.

Tirto menyampaikan, GPFI juga berkomitmen untuk berkoordinasi dan berkontribusi sesuai dengan kapasitas dan keahliannya dalam membantu menemukan penyebab utama penyakit gagal ginjal akut ini.

"Sejak paparan resmi oleh Kementerian Kesehatan melalui press conference pada 21 Oktober 2022 lalu, yang menyebutkan beberapa produk obat syrup ditemukan di rumah pasien gagal ginjal anak, GPFI telah menghimbau seluruh perusahaan-perusahaan farmasi anggota GPFI untuk segera melakukan pengujian mandiri terhadap produk obat-obatan yang diproduksi dan melaporkan kepada BPOM," jelasnya. 

Baca Juga: G angguan Ginjal Akut: BPOM akan Proses Pidana Dua Perusahaan Farmasi

Imbauan GPFI kepada anggotanya ini, ditujukan untuk memastikan keamanan setiap produk agar tetap dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan produk-produk farmasi khususnya obat sirop yang aman dan berkualitas.

Inisiatif pengujian mandiri ini merupakan bentuk dukungan GPFI sesuai dengan Surat Edaran BPOM tertanggal 18 Oktober 2022 dan diupayakan agar pengujian ini selesai dilakukan sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan BPOM yaitu pada 25 Oktober 2022.

“GPFI mendorong semua pihak untuk mempercayakan proses investigasi lebih lanjut yang komprehensif kepada BPOM, Kementerian Kesehatan, pakar di bidang kesehatan, kefarmasian dan forensik agar dapat menemukan root cause dan kausalitas dalam kasus gagal ginjal akut atypical anak ini," tutur Tirto.

"Selain itu, GPFI juga menghimbau kepada seluruh pihak untuk dapat menahan diri dengan tidak membuat pernyataan dan tindakan yang kontraproduktif dengan apa yang dilakukan BPOM dan Kemenkes,” sambungnya.

Baca Juga: Dinkes DKI: 12 Jam Anak Tak Kencing Segera Bawa ke RS, Jangan Tunggu Bengkak dan Sesak Napas

Sebelumnya, Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan  pihaknya bekerja sama dengan Polri, akan menindaklanjuti dua industri farmasi yang diduga memproduksi obat-obatan yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) sangat tinggi.

“Dalam proses ini kami sudah mendapatkan dua industri farmasi yang akan kami tindak lanjuti menjadi pidana. Jadi Kedeputian IV, yaitu Kedeputian Bidang Penindakan dari BPOM sudah kami tugaskan untuk masuk ke industri farmasi tersebut, bekerja sama dengan kepolisian dalam hal ini dan akan segera melakukan penyidikan untuk menuju pada pidana,” kata Penny usai dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Bogor, Senin (24/10).

Ia menuturkan, pihaknya akan berhati-hati dalam menguji dan sampling obat-obatan yang mengandung pelarut. Menurut Penny, hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.

“Tadi pesan Pak Presiden sangat jelas sekali untuk sangat berhati-hati. Jadi kami BPOM dalam menguji sampling dan menguji obat-obatan ini berhati-hati sekali,” ujar Penny. 

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Antara


TERBARU