Gabungan Perusahaan Farmasi Dorong Anggotanya Lakukan Uji Mandiri Produk Farmasi
Kebijakan | 25 Oktober 2022, 12:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) mendorong anggotanya untuk mempercepat uji mandiri produk-produk farmasi, menyusul meninggalnya ratusan anak akibat gagal ginjal akut atypical.
GPFI juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap semua pihak dalam rantai pasok farmasi. Mulai dari produsen bahan baku hingga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai pengawas.
"Proses evaluasi yang mendalam secara scientific serta data-data lengkap sesuai dengan kaidah keilmuan dibutuhkan guna mengetahui penyebab pasti kasus gagal ginjal akut pada anak," kata Ketua Umum GPFI Tirto Kusnadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/10/2022).
"Hal ini membutuhkan kerjasama dari semua pihak seperti pemerintah, swasta, farmakolog, ahli forensik, praktisi kesehatan dan masyarakat agar kepastian penyebab kejadian ini dapat menjadi landasan dalam menentukan langkah-langkah yang diperlukan," lanjutnya seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Kemenkes Pesan Obat Gagal Ginjal Akut dari Amerika dan Jepang, Selain dari Singapura dan Australia
GPFI mengapresiasi respon dan langkah cepat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan RI dalam menekan laju angka kematian pada anak akibat gagal ginjal akut ini.
Keterbukaan dan pembaruan informasi yang dilakukan BPOM bersama Kemenkes telah berhasil membantu masyarakat mendapatkan informasi secara resmi serta menjadi panduan dalam menyikapi perkembangan yang terjadi.
Tirto menyampaikan, GPFI juga berkomitmen untuk berkoordinasi dan berkontribusi sesuai dengan kapasitas dan keahliannya dalam membantu menemukan penyebab utama penyakit gagal ginjal akut ini.
"Sejak paparan resmi oleh Kementerian Kesehatan melalui press conference pada 21 Oktober 2022 lalu, yang menyebutkan beberapa produk obat syrup ditemukan di rumah pasien gagal ginjal anak, GPFI telah menghimbau seluruh perusahaan-perusahaan farmasi anggota GPFI untuk segera melakukan pengujian mandiri terhadap produk obat-obatan yang diproduksi dan melaporkan kepada BPOM," jelasnya.
Baca Juga: G angguan Ginjal Akut: BPOM akan Proses Pidana Dua Perusahaan Farmasi
Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Antara