Tanggapi SE BPOM, Konimex akan Tarik Termorex Sirop dan Hentikan Peredaran
Ekonomi dan bisnis | 21 Oktober 2022, 12:25 WIBSebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengumumkan lima produk obat sirop di Indonesia yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) melampaui ambang batas aman.
Dalam siaran persnya, Kamis, BPOM RI menyatakan salah satu dari produk itu adalah Termorex Sirop (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV