Tanggapi SE BPOM, Konimex akan Tarik Termorex Sirop dan Hentikan Peredaran
Ekonomi dan bisnis | 21 Oktober 2022, 12:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Penghentian produksi, distribusi, hingga penarikan kembali atau recall produk Termorex Sirop 60 ml nomor batch AUG22A06 tengah disiapkan. Hal ini diungkapkan PT Konimex sebagai respons dari surat edaran Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM).
Chief Executive Officer PT Konimex Rachmadi Joesoef dalam keterangan resmi mengaku, seluruh obat dalam bentuk sirop yang diproduksi tidak menggunakan bahan baku Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
"PT Konimex senantiasa memastikan bahan baku yang digunakan dari mitra pemasok yang telah bermitra selama puluhan tahun, memenuhi persyaratan sesuai buku standar obat yang dikeluarkan oleh badan resmi Pemerintah (Farmakope)," ujarnya Jumat (21/10/2022) dikutip dari Antara.
Namun, pihaknya memahami langkah antisipatif yang diambil oleh pihak berwenang.
Rachmadi meyakinkan bahwa pihaknya selalu menjamin keamanan dan kualitas bahan baku, proses produksi dan distribusi seluruh lini produknya sesuai dengan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB.
“Termasuk produk Termorex yang pertama kali diproduksi 34 tahun lalu,” sebutnya.
Baca Juga: Alternatif Obat yang Bisa Digunakan selain Sirop, Disaat Merebaknya Kasus Gagal Ginjal
PT Konimex juga senantiasa mematuhi segala kebijakan dan aturan yang ditetapkan pihak berwenang, guna memastikan semua lini produk kami aman dikonsumsi masyarakat.
Adapun pihaknya tengah berkoordinasi dengan BPOM RI dan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa seluruh produk Konimex dalam sediaan sirop telah melalui proses produksi sesuai Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan aman untuk dikonsumsi sesuai anjuran.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV