> >

Gagal Ginjal Anak Ditanggung BPJS Kesehatan, kalau Gawat Darurat Tak Perlu Surat Rujukan

Kebijakan | 14 Oktober 2022, 10:29 WIB
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof Ghufron Mukti memastikan biaya perawatan bagi pasien dengan penyakit akut berstatus misterius di Indonesia ditanggung oleh pemerintah, termasuk gagal ginjal yang dialami 100 anak yang diduga akibat keracunan obat. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

"BPJS Kesehatan siap menanggung biayanya selama terindikasi secara medis dan prosedur yang ditempuh sesuai dengan yang kami buat," ucapnya. 

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melaporkan peningkatan kasus gangguan ginjal akut misterius dalam dua bulan terakhir sejak Januari 2022, terjadi lonjakan hingga lebih dari 100 anak yang belum diketahui penyebabnya.

Sekretaris Unit Kerja Koordinasi (UKK) Nefrologi IDAI Eka Laksmi Hidayati mengatakan ada 14 provinsi di Indonesia yang sudah melaporkan kasus gangguan ginjal akut misterius yang umumnya dialami anak balita dan usia delapan tahun.

Baca Juga: Paylater Bikin Ngutang Semakin Gampang, tapi Ingat Semuanya Tetap Masuk BI Checking

Provinsi yang dimaksud di antaranya Jakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, Kalimantan Timur, Aceh, Jambi, Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur.

Kementerian Kesehatan RI juga mendeteksi total 91 kasus penyakit Hepatitis Akut yang belum diketahui penyebabnya pada pasien di bawah usia 16 tahun di 22 provinsi hingga 16 September 2022.

"Ada yang meninggal 11 orang atau 26 persen dan 22 orang atau 52,3 persen sembuh," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU