Orangtua Dapat Bansos PKH, Pekerja Bisa Tetap Dapat BSU, Begini Penjelasannya
Bumn | 12 Oktober 2022, 13:28 WIB1. Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Di halaman utama, gulir ke bagian bawah dan akan tersedia fitur “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
3. Isikan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan alamat email saat ini.
4. Setelah seluruh data yang disikan benar, klik tombol “Lanjutkan”. Sistem akan mencari data sesuai yang Anda inputkan
5. Jika data yang dimasukkan tersebut termasuk ke calon penerima BSU, maka akan muncul notifikasi seperti ini: “Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.
6. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022”.
Baca Juga: Buku Tabungan untuk Cairkan BSU Hilang? Ini Langkah yang Harus Dilakukan
Laman kemnaker.go.id
Cara Cek Penerima BSU tahun 2022 secara online:
1. Akses laman https://kemnaker.go.id
2. Untuk mengakses status penerima BSU harus mempunyai akun, sehingga lakukan pendaftaran jika belum memiliki akun.
3. Setelah melengkapi pendaftaran akun, aktivasi menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone
4. Masuk atau login menggunakan akun yang telah terdaftar, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi
5. Cek pemberitahuan, yang akan berisi mengenai status penerima BSU 2022. Jika menjadi calon penerima BSU, akan keluar pemberitahuan bahwa Anda terdaftar sebagai calon penerima BLT subsidi gaji tahun ini.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber :