> >

Jika Tak Ditangani, Gangguan Kesehatan Mental Ternyata Membahayakan Perekonomian

Ekonomi dan bisnis | 10 Oktober 2022, 08:59 WIB
Hari Kesehatan Mental Dunia atau World Mental Health Day 2022 hari ini 10 Oktober. (Sumber: mentalhealth.uk)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Tanggal 10 Oktober setiap tahunnya, diperingati sebagai Hari Kesehatan Mental Sedunia (World Mental Health Day). Adapun tema Hari Kesehatan Mental 2022 ini telah diumumkan oleh World Federation for Mental Health (WFMH) yaitu Jadikan kesehatan mental untuk semua sebagai prioritas global.

Hal itu lantaran Selama 2 tahun dunia mengalami pandemi, jumlah orang yang mengalami masalah mental bertambah banyak. Apalagi sekarang dunia mengalami krisis ekonomi, pangan, dan energi.

Pendiri KALBU (platform online untuk kesehatan mental masyarakat) Iman Hanggautomo mengatakan, kelompok yang paling rentan terhadap masalah mental di masa pandemi adalah anak dan remaja, kalangan pekerja terutama mereka yang kehilangan pekerjaan atau berkurang penghasilannya, serta orang tua dan pasangan yang diharuskan terlalu sering bersama karena adanya pembatasan kegiatan.

“Kesehatan mental sama pentingnya dengan kesehatan fisik. Keluhan kesehatan mental bahkan dapat memicu munculnya masalah pada kesehatan fisik. Seperti halnya fisik yang sakit harus diobati, maka mental yang sakit juga harus mendapatkan penanganan dari para ahlinya. Misalnya, melalui konsultasi dan terapi,” terang Iman seperti dikutip dari laman covid19.go.id, Senin (10/10/2022).

Baca Juga: 10 Oktober Hari Kesehatan Mental Dunia 2022, Waspada Tingkat Bunuh Diri Remaja

Iman menyebut, efek pandemi terhadap peningkatan masalah kesehatan mental di Indonesia, terlihat dari jumlah konsultasi kepada psikolog. Pada masa pandemi, jumlah konsultasi psikologis meningkat sekitar 3 kali lipat dari sebelumnya.

Pemerintah sendiri sudah menyediakan layanan konseling untuk para pegawai negeri Sipil (PNS) di sejumlah Kementerian Lembaga. Salah satunya adalah di Kementerian Keuangan.

Menteri Keuangan sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE-44/MK.1/2020 tentang Pelaksanaan Konseling Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan. Pada bagian ketentuan huruf f di Surat Edaran tersebut, kantor sampai dengan satker setingkat Eselon III harus menyelenggarakan layanan konseling.

Mengapa negara juga harus terlibat dalam pencegahan dan penanganan masalah mental penduduknya? Karena ternyata, gangguan kesehatan jiwa bisa berdamoak buruk pada perekonomian.

Baca Juga: Krisis Inggris Memilukan, Anak Sekolah Pura-Pura Makan dari Kotak Kosong Karena Tak Mampu Beli Bekal

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber :


TERBARU