> >

Program Kompor Listrik Batal, Luhut: Kita Tidak Ingin Buru-Buru

Kebijakan | 28 September 2022, 09:03 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah tidak ingin membuat kebijakan yang terburu-buru sehingga menimbulkan masalah untuk masyarakat. Pernyataan Luhut itu mengomentari PLN yang akhirnya membatalkan program konversi kompor gas ke kompor listrik. (Sumber: Instagram @luhut.pandjaitan )

JAKARTA, KOMPAS.TV - PLN akhirnya membatalkan program konversi kompos gas ke kompor listrik. Menko Kemaritiman  dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah tidak ingin terburu-buru dalam mengambil kebijakan.

"Jadi kita tidak ingin buru-buru, yang nanti kemudian bermasalah ya," kata luhut saat dimintai komentar terkait program tersebut, seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (27/9/2022).

Luhut yakin PLN sudah mempertimbangkan dengan matang saat memutuskan membatalkan program tersebut.

"Saya belum update memgenai itu, mungkin saja ada sesuatu yang ditemukan sehingga mereka menunda," ujarnya.

Baca Juga: PLN: Konversi Kompor Listrik Batal, Tarif Listrik Tak Naik, dan Tak Ada Penghapusan Daya 450 VA

Sebelumnya, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan pihaknya membatalkan program pengalihan kompor LPG 3 kg ke kompor listrik. Alasannya, agar kondisi masyarakat yang baru pulih dari pandemi Covid-19 tidak terganggu.

“PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal,” kata Darmawan dalam siaran pers nya, Selasa (27/9/2022).

Kemudian, Darmawan menyebut tidak ada kenaikan tarif listrik. Hal itu sudah diputuskan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Tidak ada kenaikan tarif listrik. Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi,” ujarnya.

Baca Juga: Krisis Inggris, Pelajar Indonesia Kurangi Pakai Pemanas Hingga Manfaatkan Aplikasi Food Waste

Selanjutnya, PLN juga memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA. Daya listrik 450 VA juga tidak akan dialihkan menjadi 900 VA sehingga tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan.

“Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut. PLN tidak pernah melakukan pembahasan formal apapun atau merencanakan pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA. Hal ini juga tidak ada kaitannya dengan program kompor listrik,” tuturnya.

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU