PLN: Konversi Kompor Listrik Batal, Tarif Listrik Tak Naik, dan Tak Ada Penghapusan Daya 450 VA
Kebijakan | 28 September 2022, 05:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Belakangan, masyarakat dibuat bingung dengan berbagai rencana kebijakan pemerintah di bidang kelistrikan. Mulai dari konversi kompor gas ke kompor listrik, hingga wacana kenaikan daya 450 VA ke 900 VA. Rencana kebijakan tersebut mendapat kritik dari banyak pihak.
Hingga akhirnya PLN menyatakan sikapnya atas kebijakan tersebut satu persatu. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, pihaknya membatalkan program pengalihan kompor LPG 3 kg ke kompor listrik.
Alasannya, agar kondisi masyarakat yang baru pulih dari pandemi Covid-19 tidak terganggu.
“PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal,” kata Darmawan dalam siaran pers nya, Selasa (27/9/2022).
Baca Juga: Pakai Kompor Listrik 1.000 Watt tapi Enggak Perlu Tambah Daya? PLN: Ada Jalur Kabel Khusus
Kemudian, Darmawan menyebut tidak ada kenaikan tarif listrik. Hal itu sudah diputuskan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Tidak ada kenaikan tarif listrik. Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi,” ujarnya.
Selanjutnya, PLN juga memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA. Daya listrik 450 VA juga tidak akan dialihkan menjadi 900 VA sehingga tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan.
“Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut. PLN tidak pernah melakukan pembahasan formal apapun atau merencanakan pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA. Hal ini juga tidak ada kaitannya dengan program kompor listrik,” tuturnya.
Baca Juga: Bos PLN Sebut Masak dengan Kompor Listrik Lebih Hemat Rp8.000 Per Kg Elpiji
Salah satu pihak yang mengkritik konversi kompor gas ke kompor listrik adalah Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Ia meminta agar program konversi kompor gas ke kompor listrik jangan sampai memberatkan masyarakat.
Menurutnya, program kompor listrik diadakan untuk menyerap pasokan listrik PLN yang berlebih.
"Ini kan persoalan kelebihan pasokan listrik sudah lama. Dari dulu sudah begitu. Intinya jangan sampai solusinya memberatkan masyarakat," kata Mulyanto kepada presenter Kompas TV Bayu Sutiono di program Sapa Indoensia Pagi, Senin (26/9/2022).
"Karena dari dulu perencanaannya salah. Ditargetkan tumbuh listrik 50 persen. Ternyata naik per tahun 5-7 persen. Apalagi ada pandemi. Semakin turun lah," tambahnya.
Baca Juga: Konversi Motor Listrik Dimulai, Biayanya Rp15 Juta, PNS Pakai Duluan
Saat ini, DPR berupaya mendorong peningkatan pemakaian listrik industri. DPR juga terus mengadakan rapat dengan pendapat dengan PLN, Kementerian ESDM, pihak industri, termasuk industri pembuat kompor listrik.
"Sekarang itu bagaimana dorong intensif penggunaan listrik untuk industri. Lalu mobil listrik ekosistemnya dibangun," ucap Mulyanto.
Menurutnya, konversi ke kompor listrik secara menyeluruh belum akan berjalan di 2023. Lantaran anggarannya tidak tercantum dalam RAPBN 2023 yang sebentar lagi disahkan.
Mulyanto menegaskan, yang sekarang terjadi adalah uji coba yang dilakukan PLN terhadap 300.000 pengguna kompor listrik. Pada tahap awal, saat ini uji coba baru dilakukan pada 1.000 keluarga penerima manfaat (KPM) di Solo dan 1.000 di Denpasar.
Baca Juga: Ketua Banggar Jelaskan Alasan di Balik Wacana Kenaikan Daya Listrik 450 VA
"Kalau nanti evaluasinya baik, masyarakat tidak terbebani, subsidi tetap ada, naik daya gratis, harganya juga bersaing dengan gas melon, mungkin masyarakat akan lebih mudah menerima," tutur Mulyanto.
Ia juga mengingatkan program tersebut rawan dikaitkan dengan isu politik. Karena kompor listrik dibagikan jelang tahun politik.
"Ini rawan secara politik karena masalahnya kompleks. Awalnya masalah surplus listrik, lalu ada beban subsidi impor LPG, lalu ke pembagian kompor listrik, lalu menghapus 450 VA. Jadi kemana-mana," tandasnya.
Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus
Sumber :