Anggota DPR Mulyanto Sebut Program Kompor Listrik Belum Diterapkan Secara Nasional di 2023
Kebijakan | 26 September 2022, 08:53 WIBIa juga mengingatkan program tersebut rawan dikaitkan dengan isu politik. Karena kompor listrik dibagikan jelang tahun politik.
"Ini rawan secara politik karena masalahnya kompleks. Awalnya masalah surplus listrik, lalu ada beban subsidi impor LPG, lalu ke pembagian kompor listrik, lalu menghapus 450 VA. Jadi ke mana-mana," katanya.
Baca Juga: Karyawan Indosat yang Kena PHK Dapat Pesangon Hingga Rp4,3 M, Ini Aturannya dalam UU Cipta Kerja
Sebagai informasi, PLN saat ini terus mengalami kelebihan pasokan atau oversupply listrik. Pada 2022 ini kondisi surplus listrik PLN mencapai 6 gigawatt (GW) dan akan bertambah menjadi 7,4 GW di 2023, bahkan diperkirakan mencapai 41 GW di 2030.
Dalam kontrak jual-beli listrik antara PLN dengan produsen listrik swasta (Independent Power Producer/IPP), ada yang namanya skema take or pay. Artinya, dipakai atau tidak dipakai listrik yang diproduksi IPP, harus tetap dibayar PLN sesuai kontrak.
Skema tersebut membuat oversupply justru menjadi beban PLN. Sehingga Banggar menyarankan pemerintah perlu menaikkan daya listrik penerima subsidi agar menyerap listrik PLN yang saat ini mengalami oversupply.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV