BSU Gagal Cair ke Rekening Pekerja, Bisa Lapor Ke HRD Perusahaan
Kebijakan | 26 September 2022, 05:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Ketenagakerjaan memberikan penjelasan terkait masalah Bantuan subsidi upah (BSU) yang gagal tersalurkan ke rekening pekerja, meski sudah terdaftar sebagai penerima.
Menurut Kemnaker, masalah itu terjadi karena ada masalah data.
"Jiika pekerja telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 tapi tidak kunjung tersalurkan karena ditemukan rekening bermasalah, maka dapat melakukan perbaikan data," kata Kemnaker di akun instagram resminya, dikutip Senin (26/9/2022).
"Tidak tersalurkannya dana BSU 2022 karena rekening sudah tidak aktif atau tidak valid, bisa dilakukan pemuthakiran atau perbaikan data rekening melalui HRD perusahaan," tulis Kemnaker.
Baca Juga: Waspada Hoaks Permintaan Pengisian Data BSU yang Atasnamakan Kemnaker
Nantinya, perbaikan data lewat HRD perusahaan itu akan disampaikan ke BPJS Ketenagakerjaan. Namun jika masih tidak bisa melakukan perbaikan atau pemutakhiran data, BSU akan dikirimkan lewat PT POS.
Nah, untuk mengetahui apakah anda termasuk dalam daftar pekerja yang menerima BSU atau tidak, bisa dilakukan dengan mengakses laman kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Masih mengutip dari Instagram Kemnaker, berikut cara mengecek penerima BSU di website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cara cek penerima BSU atau BLT subsidi gaji tahun 2022 secara online:
1. Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Di halaman utama, gulir ke bagian bawah dan akan tersedia fitur “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
3. Isikan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan alamat email saat ini.
4. Setelah seluruh data yang disikan benar, klik tombol “Lanjutkan”. Sistem akan mencari data sesuai yang Anda inputkan
5. Jika data yang dimasukkan tersebut termasuk ke calon penerima BSU, maka akan muncul notifikasi seperti ini: “Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022”.
Baca Juga: Pekerja Kena PHK Bisa Dapat BSU, Ini Syaratnya
Laman kemnaker.go.id
Cara Cek Penerima BSU tahun 2022 secara online:
1. Akses laman https://kemnaker.go.id
2. Untuk mengakses status penerima BSU harus mempunyai akun, sehingga lakukan pendaftaran jika belum memiliki akun.
3. Setelah melengkapi pendaftaran akun, aktivasi menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone
4. Masuk atau login menggunakan akun yang telah terdaftar, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi
5. Cek pemberitahuan, yang akan berisi mengenai status penerima BSU 2022. Jika menjadi calon penerima BSU, akan keluar pemberitahuan bahwa Anda terdaftar sebagai calon penerima BLT subsidi gaji tahun ini.
6. Nantinya juga akan muncul pemberitahuan apabila dana BSU telah ditetapkan dan disalurkan melalui rekening masing-masing penerima, dengan detail notifikasi berikut:
Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus
Sumber :