Ada Kesenjangan Antara Industri Hulu dan Hlir, Larangan Ekspor Timah Masih Dikaji
Kebijakan | 25 September 2022, 03:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan, sejauh ini belum ada keputusan kapan larangan ekspor timah mentah dalam bentuk ingot (logam cair yang telah dicetak dan siap diproses lebih lanjut) itu akan diterapkan.
Pemerintah masih menyusun peta jalan dan strategi untuk mengembangkan hilirisasi di dalam negeri.
“Pada intinya perlu ada dorongan untuk memajukan industri melalui optimalisasi kebijakan pemanfaatan sumber daya alam, seperti yang dilakukan negara-negara maju,” katanya, Kamis (22/9/2022), dikutip dari Kompas.id.
Ia juga menyebutkan bahwa strategi investasi akan disesuaikan dengan program hilirisasi, sebagaimana saat ini gencar dilakukan untuk hilirisasi nikel di sektor kendaraan listrik dan elektronik.
"Investasi harus berkontribusi terhadap hilirisasi untuk mengakhiri siklus ketergantungan ekonomi nasional terhadap komoditas mentah, sekaligus mengurangi dampak perubahan iklim," ujarnya.
Baca Juga: Giliran Timah yang Rencananya Dilarang Ekspor
Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin mengatakan, pemerintah akan berhati-hati sebelum menerapkan larangan ekspor timah.
Apalagi, ketergantungan masyarakat terhadap industri hulu timah terbilang tinggi, khususnya di Provinsi Bangka Belitung. Hal ini karena Babel sebagai penghasil timah terbesar di Indonesia.
“Baik dari segi penerimaan daerah, lapangan kerja, maupun struktur sosial-ekonomi masyarakat sangat bergantung pada timah. Jangan sampai terjadi guncangan karena kita tidak siap,” tutur Ridwan.
Saat ini, Kementerian ESDM masih melakukan kajian dengan menampung masukan dari dunia usaha serta berkoordinasi dengan kementerian lain dalam rangka mengembangkan ekosistem hilirisasi timah di dalam negeri.
“Kebijakan ini harus dirumuskan dengan matang. Di mana kita mau membangun pabrik untuk hilirisasi? Berapa lama waktu yang dibutuhkan? Tidak bisa kita melarang ekspor, tapi pabrik pengolahan belum selesai,” ungkapnya.
Baca Juga: Fakta di Balik Pertambangan Timah Indonesia
Wacana melarang ekspor logam timah berulang kali disuarakan Presiden Joko Widodo. Pemerintah sebelumnya sudah mengeluarkan kebijakan untuk menyetop ekspor nikel dan kini berencana menambah daftar larangan ekspor komoditas tambang mentah.
Selain timah, ekspor komoditas lain yang juga akan dibatasi adalah bauksit dan tembaga.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV