> >

Ada Kesenjangan Antara Industri Hulu dan Hlir, Larangan Ekspor Timah Masih Dikaji

Kebijakan | 25 September 2022, 03:05 WIB
Ilustrasi - PT Timah Tbk menertibkan aktivitas penambangan bijih timah di kawasan Izin Usaha Penambangan (IUP) di Bangka. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV –  Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan, sejauh ini belum ada keputusan kapan larangan ekspor timah mentah dalam bentuk ingot (logam cair yang telah dicetak dan siap diproses lebih lanjut) itu akan diterapkan.

Pemerintah masih menyusun peta jalan dan strategi untuk mengembangkan hilirisasi di dalam negeri.

“Pada intinya perlu ada dorongan untuk memajukan industri melalui optimalisasi kebijakan pemanfaatan sumber daya alam, seperti yang dilakukan negara-negara maju,” katanya, Kamis (22/9/2022), dikutip dari Kompas.id.

Ia juga menyebutkan bahwa strategi investasi akan disesuaikan dengan program hilirisasi, sebagaimana saat ini gencar dilakukan untuk hilirisasi nikel di sektor kendaraan listrik dan elektronik.

"Investasi harus berkontribusi terhadap hilirisasi untuk mengakhiri siklus ketergantungan ekonomi nasional terhadap komoditas mentah, sekaligus mengurangi dampak perubahan iklim," ujarnya.

Baca Juga: Giliran Timah yang Rencananya Dilarang Ekspor

 

Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin mengatakan, pemerintah akan berhati-hati sebelum menerapkan larangan ekspor timah.

Apalagi, ketergantungan masyarakat terhadap industri hulu timah terbilang tinggi, khususnya di Provinsi Bangka Belitung. Hal ini karena Babel sebagai penghasil timah terbesar di Indonesia.

“Baik dari segi penerimaan daerah, lapangan kerja, maupun struktur sosial-ekonomi masyarakat sangat bergantung pada timah. Jangan sampai terjadi guncangan karena kita tidak siap,” tutur Ridwan.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU