> >

BI Lakukan Hal Ini untuk Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional Usai Umumkan Kenaikan Suku Bunga

Ekonomi dan bisnis | 22 September 2022, 17:58 WIB
Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil RDG September, Kamis (22/9/2022) menyampaikan menaikkan suku bunga sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,25 persen. (Sumber: Tangkapan layar konfrensi pers BI dalam zoom meeting)

Sebelumnya, The Fed juga kembali menaikkan suku bunga acuan 75 bps dan mengantarkan suku bunga acuan pada 3,25 persen. Laju inflasi yang masih tinggi membuat The Fed harus lebih menjinakkannya.

Baca Juga: Bank Indonesia Umumkan Suku Bunga Acuan saat Inflasi Tahunan Capai 4,69 Persen

Apalagi ditambah, permintaan dolar yang tinggi di tengah kembali memanasnya eskalasi di Eropa Timur.

Presiden Rusia Vladimir Putin mengumumkan untuk memobilisasi 300.000 pasukan cadangan ke Ukraina sehingga Rusia meningkatkan perangnya terhadap Ukraina.

Sanksi Uni Eropa yang melarang impor minyak mentah Rusia melalui laut akan mulai berlaku pada 5 Desember kian menekan ekonomi global.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU