> >

BI Lakukan Hal Ini untuk Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional Usai Umumkan Kenaikan Suku Bunga

Ekonomi dan bisnis | 22 September 2022, 17:58 WIB
Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil RDG September, Kamis (22/9/2022) menyampaikan menaikkan suku bunga sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,25 persen. (Sumber: Tangkapan layar konfrensi pers BI dalam zoom meeting)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Bank Indonesia atau BI menyatakan terus memperkuat respon bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi nasional.

Hal ini seiring dengan kebijakan menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,25 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pihaknya akan memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga BI7DRR tersebut untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasarannya 3,0±1 persen pada paruh kedua 2023.

“Kedua, memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah sebagai bagian untuk pengendalian inflasi dengan intervensi di pasar valas baik melalui transaksi spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian/penjualan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder,” paparnya dalam konferensi pers hasil RDG September, Kamis (22/9/2022) yang juga dipantau KOMPAS.TV secara daring.

Baca Juga: Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan 50 bps Jadi 4,25 Persen

Ketiga, melanjutkan penjualan/pembelian SBN di pasar sekunder (operation twist) untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dengan meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN bagi masuknya investasi portofolio asing melalui kenaikan yield SBN tenor jangka pendek sejalan dengan kenaikan suku bunga BI7DRR dan kenaikan struktur yield SBN jangka panjang yang lebih rendah.

“Dengan pertimbangan tekanan inflasi lebih bersifat jangka pendek dan akan menurun kembali ke sasarannya dalam jangka menengah panjang,” sebutnya.

Keempat, melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman pada aspek promitabilitas bank (Lampiran),

Kelima, mendorong percepatan dan perluasan implementasi digitalisasi pembayaran di daerah melalui pemanfaatan momentum pelaksanaan dan penetapan pemenang Championship Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).

Serta, mendorong akselerasi pencapaian QRIS 15 juta pengguna dan peningkatan penggunaan BI-FAST dalam transaksi pembayaran. 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU