> >

Netizen Ngeluh Pakai Pertalite Jadi Boros Setelah Harga Naik, Pertamina Sebut Kualitasnya Tetap

Kebijakan | 22 September 2022, 07:54 WIB
Ilustrasi masyarakat membeli Pertalite di SPBU. Pertamina tegaskan kualitas Pertalite tidak berubah meski harganya sudah dinaikkan. (Sumber: Antara )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Beberapa hari terakhir, masyarakat mengeluhkan BBM jenis Pertalite yang mereka sebut semakin boros. Netizen di berbagai media sosial menyatakan, sejak harganya Naik mereka harus membeli lebih banyak Pertalite untuk menempuh jarak yang sama.

Seperti yang dicuitkan oleh pengguna Twitter Pedurungan Mekar dengan nama akun @pdrg_mekar.

"Kirain motor saya yang rusak, sudah siap siap ke bengkel. Ternyata banyak yang mengalami. Kamu gimana sob? #pertalite #bbm" tulisnya.

"BENER SIH...! Jaman #pertalite harga 7,K full tank motor saya bisa 3X PP kantor masih sisa. Tapi setelah harga naik 10K jadinya 2X PP kantor udah mepet E. #spbu #pertamina," kata akun Twitter @oomwowo.

Baca Juga: Jangan Salah, Pembatasan Pertalite 120 Liter/Hari Sudah Diterapkan Sejak Awal September

Menanggapi hal itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menegaskan kualitas Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 Yang Dipasarkan Di Dalam Negeri.

 

“Batasan dalam spesifikasi Dirjen Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar di antaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP). Saat ini hasil uji RVP dari Pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diizinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal),” kata Irto dalam keterangan tertulis, Kamis (22/9/2022).

Ia mengatakan, seluruh produk BBM yang disalurkan melalui lembaga penyalur resmi seperti SPBU dan Pertashop sudah sesuai dengan spesifikasi dan melalui pengawasan kualitas yang ketat.

Sedangkan produk BBM yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan tidak akan disalurkan ke masyarakat.

Baca Juga: Pemerintah Godok Aturan Untuk "Kunci" ASN di Daerah, Agar Tak Bisa Cepat Mutasi

“Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan produk-produk BBM berkualitas sesuai dengan spesifikasi. Melalui kontrol kualitas, produk yang tidak sesuai spesifikasi tidak akan disalurkan ke lembaga penyalur,” tuturnya.

Ia pun mengimbau agar konsumen melakukan pembelian BBM di lembaga penyalur resmi, seperti SPBU dan Pertashop, agar produk BBM yang didapatkan terjamin kualitas dan keamanannya.

Penting juga bagi masyarakat untuk mengisi BBM sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam buku panduan kendaraan bermotor karena pabrikan telah menyesuaikan bahan bakar yang cocok sesuai jenis kendaraan. Pergantian isi jenis BBM dengan kadar oktan (RON) yang berbeda juga tidak direkomendasikan.

“Sebaiknya pengendara selalu konsisten dalam memilih bahan bakar yang berkualitas, agar mesin kendaraan selalu awet dan terawat. Lebih aman menggunakan bahan bakar berkualitas dengan oktan/cetane yang direkomendasikan oleh pabrikan, agar mesin dapat bekerja secara maksimal,” katanya.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU