Jokowi Tegaskan Tak Ada Penghapusan Daya Listrik 450 VA: Jangan Sampai di Bawah Resah
Kebijakan | 20 September 2022, 11:42 WIBDiberitakan Kompas TV sebelumnya, isu tersebut muncul seusai Banggar DPR mengusulkan menaikkan daya listrik untuk masyarakat kurang mampu yang mendapatkan subsidi.
Pelanggan PLN yang tadinya menggunakan daya 450 volt ampere (VA) akan dinaikkan menjadi 900 VA. Lalu yang tadinya memakai 900 VA menjadi 1.200 VA. Dengan begitu, daya listrik 450 VA akan dihapus.
"Salah satu kebijakan yang kita ambil adalah menaikkan 450 VA ke 900 VA untuk rumah tangga miskin dan 900 VA ke 1.200 VA," kata Ketua Banggar DPR Said Abdullah dikutip dari kanal YouTube Banggar DPR RI, Selasa (13/9).
Ia menjelaskan, ada beberapa alasan yang mendasari kebijakan peningkatan daya bagi rumah tangga penerima subsidi listrik. Selain untuk menaikkan kualitas hidup warga miskin dengan daya listrik lebih besar, ada juga alasan keuangan PLN.
"Kalau 450 VA naik ke 900 VA, kita bela betul orang miskin, jangan kemudian dia lagi mencuci baju (dengan mesin cuci) tiba-tiba suruh matiin dulu (mesinnya) karena kulkas mati (akibat listrik tidak cukup)," ucap Said.
Said mengungkapkan, PLN saat ini terus mengalami kelebihan pasokan atau oversupply listrik. Pada 2022 ini kondisi surplus listrik PLN mencapai 6 gigawatt (GW) dan akan bertambah menjadi 7,4 GW di 2023, bahkan diperkirakan mencapai 41 GW di 2030.
"Kalau nanti EBT (energi baru terbarukan) masuk maka tahun 2030 PLN itu ada 41 giga oversupply. Bisa dibayangkan kalau 1 GW itu karena kontrak take or pay maka harus bayar Rp3 triliun, sebab per 1 giga itu (bebannya) Rp3 triliun," kata Said.
Baca Juga: Dirut PLN Tegaskan Tak Ada Penghapusan Daya Listrik 450 VA
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV