Uji Coba Pembatasan 120 Liter, Pertamina Pastikan Tak Ada Lagi Pembelian Pertalite Lebihi Batas
Ekonomi dan bisnis | 19 September 2022, 15:25 WIBIrto menegaskan, konsumen masih dapat mengisi BBM Subsidi namun Pertamina mencatat nomor polisi kendaraan. Ujicoba ini pun berlaku diseluruh Indonesia
Dalam beleid yang berlaku saat ini atau Perpres 191/2014 ketentuan pembelian BBM Subsidi belum memuat secara khusus untuk Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.
Pada Jumat (16/9/2022), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, pembatasan memang dilakukan untuk jenis-jenis kendaraan komersial roda empat.
Baca Juga: Jangan Salah, Pembatasan Pertalite 120 Liter/Hari Sudah Diterapkan Sejak Awal September
Tidak hanya untuk Pertalite, Arifin menilai kebocoran BBM subsidi juga cukup tinggi untuk solar. Untuk itu, ia memastikan regulasi pembatasan diharapkan dapat segera diimplementasikan.
"Ya segera, itu harus ada," kata Arifin.
Sejauh ini pendaftar program subsidi tepat sasaran Pertamina tercatat telah mencapai 2,5 juta kendaraan untuk roda empat ke atas.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto
Sumber : Kontan.co.id