> >

Ubah Mekanisme, Sri Mulyani Sebut Subsidi Energi akan Dibayar per Tiga Bulan ke Pertamina & PLN

Ekonomi dan bisnis | 15 September 2022, 11:42 WIB
Ilustrasi - Pemerintah akan membayarkan subsidi kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) dengan frekuensi tiga bulan sekali. (Sumber: Dok. Pertamina)

Sementara, subsidi elpiji tabung 3 kg yang meningkat Rp400 miliar, yaitu dari Rp117,4 triliun menjadi Rp117,8 triliun.

"Di dalam alokasi ini, kami juga sudah memasukkan cadangan satu juta kiloliter untuk solar dan elpiji sebesar 500 ribu metrik ton," ungkap Sri Mulyani.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU