> >

Ironi RI, Negeri Swasembada Beras tapi Harganya Naik Bikin Inflasi Tinggi

Ekonomi dan bisnis | 15 September 2022, 11:03 WIB
Ilustrasi penggilingan padi. Beras menyumbang inflasi besar meski harganya naik Rp100. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPASTV - Gubernur dan Bank Indonesia mencermati kenaikan harga beras yang membuat inflasi melonjak. Pasalnya berdasarkan laporan Baa Pusat Statistik, inflasi Juli 2022 lalu yang mencetak rekor tertinggi sejak 2015, disumbang oleh kenaikan harga beras dan gabah.

"Gabah Petani, beras di penggilingan, beras di tingkat grosir dan beras eceran semuanya cenderung mengalami peningkatan. Hanya saja terjadi penurunan tipis di beras grosir," kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

Kondisi ini tentu mengherankan. Sebab Indonesia sudah mencapai swasembada beras untuk konsumsi masyarakat sehari-hari. Indonesia hanya mengimpor jenis beras khusus yang hanya dikonsumsi kalangan tertentu. Misalnya beras dengan kadar glukosa rendah, untuk orang yang sedang diet.

"Kita juga ada kelebihan beras tapi kenapa harga beras ini naik?" ujar Gubernur BI Perry Warjiyo saat Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Pengendalian Inflasi Tahun 2022, Rabu (14/9/2022) kemarin.

Baca Juga: BPS Sebut Inflasi 67 dari 90 Kota Lewati Batas, Penyebabnya Cabai Merah hingga Rokok Kretek

Dikutip dari laman Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, hampir seluruh jenis beras mengalami kenaikan harga pada Rabu (14/9). Hanya beras kualitas super I yang harganya tetap di Rp 13.300 per kg seperti hari sebelumnya.

Adapun harga beras kualitas bawah I, beras kualitas bawah II, dan beras kualitas medium I pada hari ini naik Rp 50 per kg dibanding hari sebelumnya menjadi masing-masing Rp 10.950, Rp 10.700, dan Rp 12.050 per kg.

Sementara itu, harga beras kualitas medium II dan beras kualitas super II mengalami kenaikan Rp 100 per kg menjadi masing-masing Rp 11.900 dan Rp 13.000 per kg.

Sedangkan untuk hari ini, Kamis (15/9), data PIHPS menyebutkan harga beras bawah I Rp10.800, beras bawah II Rp10.650, medium I Rp11.900, medium II Rp11.900, Super I Rp12.900, dan Super II Rp12.900. Semua nya untuk harga per kilogram.

Baca Juga: Harga BBM di SPBU BP Turun Lagi, Sudah 2 Kali Sepanjang Bulan September

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU