> >

PLN Oversupply, Pemerintah dan DPR Sepakat Subsidi Rumah Tangga Miskin, Naikkan Daya hingga 1.200 VA

Kebijakan | 12 September 2022, 23:00 WIB
Ilustrasi meteran listrik. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sepakat adakan subsidi listrik bagi rumah tangga pengguna daya 450 VA dan 900 VA (Sumber: Kompas.com )

"Bagi orang miskin, rentan miskin, yang di bawah garis kemiskinan itu tidak boleh lagi ada 450 V, kita tingkatkan saja minimal 900 VA. Setidaknya demand-nya (permintaanya -red) naik, oversupply-nya berkurang. Terhadap yang 900 VA juga naikkan saja ke 1.200 VA," tutur Said.

Baca Juga: Tak Dapat Subsidi, Tarif Sebagian Besar Angkot di DKI Jakarta akan Naik Rp1.000, Susul Kenaikan BBM

Penambahan daya listrik penerima subsidi tersebut, kata Said, tidak akan menambah biaya listrik masyarakat penerima yang tergolong miskin.

Dia menilai, pemerintah bisa memberikan penugasan kepada PLN untuk mengubah daya tersebut secara teknis.

"Jadi PLN tinggal datang ngotak-ngatik kotak meteran, diutak-atik dari 450 VA diubah ke 900 VA, selesai, kenapa itu tidak ditempuh saja oleh pemerintah," pungkas dia.
 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.com


TERBARU