Dimulai Awal September, Beli Pertalite Kini Maksimal 120 Liter per Hari dan Solar 60 Liter
Kebijakan | 12 September 2022, 16:25 WIBIrto menjelaskan, saat ini pembatasan pembelian Pertalite-Solar masih diberlakukan berdasarkan volume pengisian.
Sedangkan pembatasan berdasarkan jenis kendaraan, masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres).
Baca Juga: Benarkah Isi BBM di SPBU Harus Nominal Ganjil? Ini Penjelasan Pertamina
Perbedaannya, misalkan pemilik Kijang Innova atau mobil dengan cc besar lainnya ingin mengisi Pertalite, masih diperbolehkan. Asalkan tidak melebihi 120 liter per hari.
Namun jika kebijakan pembatasan berdasarkan jenis kendaraan sudah berlaku, kemungkinan besar mobil seperti Kijang Innova sudah tidak bisa lagi "minum" Pertalite.
Sementara itu, Pertamina saat ini sedang meminta data kendaraan roda empat dari Korlantas Polri. Data itu nantinya akan digunakan untuk membatasi pembelian Pertalite dan Solar di SPBU.
Jika revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 Tahun 2014 selesai, data tersebut bisa langsung digunakan oleh Pertamina.
Beleid itu mengatur tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran bahan bakar minyak.
"Masih on progress, sedang berkoordinasi dengan Korlantas dan BPH Migas," ucap Irto.
Penulis : Dina Karina Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : KOMPAS TV