Cara Cairkan BSU Untuk Pekerja Tak Punya Rekening Bank Himbara, Diantar atau Dibuka PosPay
Kebijakan | 12 September 2022, 06:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama mulai bisa dicairkan hari ini, Senin (12/9/2022). Namun khusus pekerja yang sudah memiliki rekening Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN).
Sementara bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank BUMN tersebut, akan dibuatkan rekening kolektif oleh perusahaan atau disalurkan lewat PT Pos.
“Mereka (pekerja dengan rekening bank swasta) akan dibukakan rekening oleh bank himbara, atau nanti kita salurkan lewat kantor pos yang sudah kita kerjasama dengan PT Pos Indonesia,” kata Sekjen Kemnaker Anwar Sanus seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (11/9/2022).
Berkaca dari penyaluran BSU atau subsidi gaji tahun lalu. Saat itu, sejumlah perusahaan menginformasikan kepada para pekerjanya, lokasi bank Himbara tempat mereka bisa mengambil BSU.
Baca Juga: Pencairan BSU lewat Rekening Kolektif: Customer Service Bingung sampai Uang 'Ditilep' Petugas Bank
Ada perusahaan yang meminta karyawan untuk mengambil BSU di kantor cabang Bank tertentu. Misalnya, Bank Mandiri kantor cabang Pondok Indah. Tapi ada juga perusahaan yang meminta pegawainya untuk mengambil BSU di semua kantor cabang Bank tertentu. Contohnya, di seluruh kantor Cabang BRI.
Meski berbeda lokasi, cara pencairannya tetap sama. Yakni pekerja cukup mendaftar namanya di petugas keamanan, lalu nanti akan dipanggil sesuai nomor antrean untuk mengambil dana BSU secara tunai di teller khusus.
Sementara itu, penyaluran BLT subsidi gaji melalui PT Pos Indonesia akan diberikan surat pemberitahuan.
Baca Juga: Tarif Ojol Naik, Indef: Tenaga Kerja Bisa Turun dan Penduduk Miskin Bertambah 0,14 Persen
“Ada dua pilihan (pengambilan dana BSU di kantor pos), yaitu diantar oleh petugas pos atau dibukakan PosPay,” ujar Anwar.
Ia memastikan, penyaluran BSU tidak akan berbelit-belit agar cepat tersampaikan kepada pihak yang memang berhak menerima bantuan ini.
“Jangan sampai mereka yang berhak akan terhalang karena administrasi yang berkepanjangan,” tandasnya.
Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com