> >

3 Gubernur di Sulawesi Tolak Perpanjangan Kontrak Karya Vale Indonesia, Ini Alasannya

Kebijakan | 9 September 2022, 13:17 WIB
Proses pengolahan nikel PT Vale di Sorowako, Sulawesi Selatan. Gambar diambil pada 30 Maret 2019. 3 Gubernur di Sulawesi menolak perpanjangan kontrak karya Vale di wilayah tersebut, karena dinilai memiliki sumbangsih minum terhadap ekonomi daerah. (Sumber: AFP/BANNU MAZANDRA via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tiga Gubernur dari wilayah Sulawesi menyatakan sikap sepakat tidak memperpanjang izin kontrak karya PT Vale Indonesia Tbk. Hal itu disampaikan
oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi dan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura dalam dengan Panja Vale Komisi VII DPR RI, Kamis (8/9/2022).

Gubernur Andi Sudirman mengaku, keberadaan PT Vale masih minim kontribusinya di Sulsel. Termasuk dalam lingkungan hidup, pendapatan daerah, dan lainnya. Para Gubernur meminta konsesi lahan Vale dikembalikan kepada BUMD Provinsi dan Kabupaten/Kota masing-masing.

"Yang dilakukan PT Vale kurang optimal dalam memberikan kontribusi 1,98 persen pendapatan ke Pemprov, sehingga kami memandang tidak ada opsi untuk perpanjangan kontrak karya bagi mereka," kata Andi seperti dikutip dari Antara, Jumat (9/9/2022).

Menurut Andi, kekayaan Sulsel yang dikelola Vale, harusnya bisa memberi manfaat optimal kepada masyarakat Sulsel.

"Kami mempertahankan ini bukan karena kami Gubernur. Atau punya kepentingan, tidak, tetapi ini bisa dikontrol oleh seluruh rakyat," ujar Andi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tinjau Tambang Grasberg Milik Freeport Indonesia yang Sudah Tidak Berproduksi

"Sulsel memiliki kekayaan SDA yang seharusnya dapat dinikmati oleh masyarakat langsung. kita tidak boleh menjadi penonton di wilayah sendiri, kita harus berdaulat di wilayah sendiri, bagaimana memperjuangkan hak-hak masyarakat," ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi. Ia meminta agar tidak memberikan izin perpanjangan kontrak karya PT Vale.

"Konsesinya bisa diberikan kepada perusahaan daerah jadi ini sudah tidak panjang. Sehingga (masyarakat) menikmati hasil kekayaan kita yang diberikan dari Allah," ucap Ali.

Kontrak karya tambang Vale di Luwu akan berakhir 2025. Namun menurut Kementerian ESDM, Vale belum mengajukan perpanjangan sampai saat ini.

Sementara itu, Guru Besar Universitas Hasanuddin Marsuki mengapresiasi keberanian Gubernur Sulawesi Selatan yang tidak memberikan izin perpanjangan kontrak karya PT Vale di Kabupaten Luwu Timur.

Baca Juga: Pertama di Asia Tenggara, Freeport Indonesia Pakai 5G di Tambang Bawah Tanah

“Kalau saya support habis itu. Kita memang memerlukan pemimpin pemimpin yang berani bersuara lantang untuk kepentingan rakyat. Masak dari dulu itu tambang Luwu Timur dikuasai orang luar di satu sisi kita hanya mampu melihat dan menonton saja,” tutur Marsuki kepada Antara.

Ia pun menilai pemerintah pusat wajib memberikan dukungan dan realisasi pemutusan kontrak tersebut.

Pemerintah pusat juga harus memberikan kewenangan kepada pemerintah lokal dalam hal ini Pemprov Sulsel dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, untuk mencari pengelola tambang yang terbaik dan berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ada tiga hal yang menjadi catatan harus semua pihak atau stakeholder saling bantu membantu. Pertama kekurangan administrasi atau regulasi, kedua kekurangan SDM, dan infrastruktur .

“Sekarang begini, tiga hal tersebut bisa kita selesaikan semua. Soal SDM perusahaan sekarang juga memakai SDM yang mereka sewa. Kenapa kita tidak bisa begitu. Ini kan soal keberanian saja, dan kami support penuh keinginan pemerintah provinsi ini melalui pak gubernur,” katanya.

Baca Juga: Pertamina Minta Data Pemilik Mobil dari Korlantas Polri untuk Pembatasan BBM

Marsuki juga mengingatkan skema pembagian keuntungan atau profit sharing yang adil.

“Lihat saja, saat ini perusahaan yang bekerja di sana hanya diwajibkan bayar pajak mineral (water levy). Ini kita harus bekerja untuk kepentingan daerah. Ingat sepengetahuan kami, daerah tambang memang miliki PDRB tinggi, tapi lihat juga angka kemiskinannya tinggi juga itu, ini tak boleh lagi terjadi di Sulsel,” ucapnya.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU