Pemerintah Janji Bakal Turunkan Harga BBM, Patokannya Harga Minyak Dunia
Kebijakan | 8 September 2022, 05:05 WIB
Belum lagi peningkatan jumlah penduduk, kendaraan hingga perkembangan industri di tanah air.
Erick juga meminta agar masyarakat tidak lagi membanding-bandingkan harga BBM Indonesia dengan negara lain yang menjual BBM dengan harga murah, karena negara-negara itu mayoritas masih menghasilkan minyak.
Baca Juga: Jaga Pasokan dan Ketersediaan BBM, Erick Thohir Minta Pertamina Siaga Penuh
Sedangkan Indonesia sudah menjadi negara impor BBM dari tahun 2003.
"Ini kadang-kadang yang kita persepsinya itu belum menyadari, karena dulu kita selalu ingat kita negara OPEC," ujar Erick.
"Dengan hal seperti itu, suka tidak suka, kita harus mulai mengefisienkan impor, harus juga mengurangi ketergantungan dengan BBM," imbuhnya.
Sebelumnya, pemerintah resmi menaikkan harga BBM bersubsidi dan nonsubsidi yang mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.
Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka Dukung BPK Audit Pertamina, Duga Data Biaya Pokok Produksi BBM Tidak Transparan
Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp12,4 triliun untuk bantuan langsung tunai (BLT) dari kenaikan BBM yang akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu.
BLT yang diterima yakni sebesar Rp150 ribu per bulan, dan mulai diberikan bulan September selama empat bulan.
Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dalam bentuk Bantuan Subsidi Upah yang diberikan sebesar Rp600 ribu.
Selain itu, Presiden Joko Widodo juga memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan dua persen Dana Transfer Umum sebesar Rp2,17 triliun, untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online, dan untuk nelayan.
Baca Juga: Ekslusif! Dialog Menteri Keuangan Sri Mulyani (1) Alasan Pemerintah Naikan Harga BBM Subsidi
Adapun kenaikan harga BBM bersubsidi dan nonsubsidi ini diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo melalui Menteri ESDM Menteri ESDM Arifin Tasrif di Istana Merdeka, Sabtu (3/9/2022).
Berikut kenaikan harga BBM yang diumumkan Presiden Jokowi:
-
Harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter.
-
Harga Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.
-
Harga Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Antara