> >

Resmi Naik, Daftar Tarif Ojol Terkini dan Perbandingannya Dengan Tarif Lama

Kebijakan | 7 September 2022, 15:14 WIB
Ratusan driver yang tergabung dalam Komunitas Driver Ojol Aceh (DOA). Kemenhub menaikkan tarif ojek online dan mulai berlaku pada 10 September 2022. (Sumber: KOMPAS.com/RAJA UMAR)

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengatakan, para aplikator diberikan waktu 3 hari sejak beleid tersebut ditetapkan, untuk menyesuaikan tarif ojek online atau ojol.

"Keputusan itu terbit per hari ini 7 September 2022, jadi mulai 10 September pukul 00.00.WIB itu berlaku tarif baru," kata Hendro alam konferensi pers virtual, Rabu (7/9).

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber : KompasTV


TERBARU