> >

Sri Mulyani Sebut Tambahan Subsidi BBM Rp195,6 T Dibayar Tahun Depan

Kebijakan | 31 Agustus 2022, 12:33 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa (30/8/2022). (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, kelebihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sebesar Rp195,6 triliun kemungkinan dibayar menggunakan APBN 2023. 

Ia menyampaikan, jika itu terjadi maka ruang gerak APBN tahun depan akan sempit karena sudah terpakai untuk subsidi BBM tahun ini. Hal itu ia paparkan dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa (30/8/2022). 

“Ini yang akan mempersempit ruangan tahun anggaran 2023. Oleh karena itu kami menyimak dan melihat pandangan fraksi mengenai bagaimana menyikapi sebuah belanja shock absorber yang begitu besar,” kata Sri Mulyani seperti dikutip dari Antara, Rabu (31/8/2022).

Baca Juga: Sri Mulyani Soal Tambahan Subsidi BBM Rp198 T: Dari Mana Anggarannya?

Ia menjelaskan, jika konsumsi BBM subsidi sesuai kuota awal yang ditetapkan 23 juta kiloliter, total jumlah subsidinya adalah Rp502 triliun. Namun jika tidak ditambah, kuota Solar-Pertalite akan habis pada September dan Oktober. 

Nah,  agar cukup sampai akhir tahun, kuota BBM Subsidi ditambah menjadi 29 juta KL. Sehingga pemerintah butuh dana Rp195,6 triliun lagi.

Bendahara Negara ini mengatakan, pemerintah juga akan mengkaji ulang Belanja subsidi BBM dan kompensasi. Pasalnya hanya 5 persen dari total subsidi solar dinikmati oleh kelompok miskin dan 20 persen dari total kompensasi Pertalite yang dinikmati kelompok lapisan 40 persen terbawah.

Baca Juga: BPS Sebut Inflasi 67 dari 90 Kota Lewati Batas, Penyebabnya Cabai Merah hingga Rokok Kretek

“Oleh karena itu Presiden Jokowi menetapkan kita mulai mengalihkan sebagian subsidi yang begitu besar diberikan kepada kelompok orang yang tidak mampu, karena hanya sedikit yang dinikmati kelompok tidak mampu,” ujarnya. 

Menkeu memaparkan bahwa subsidi BBM dan kompensasi di 2022 mengalami peningkatan signifikan dari Rp188,3 triliun pada 2021, senilai Rp188,3 triliun pada 2020, Rp144,4 triliun pada 2019, dan 153,5 triliun pada 2018.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah meminta agar pemerintah mengkaji kembali penyaluran kompensasi BBM jenis pertamax yang dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu.

“Mari kita akhiri bukan hanya subsidi tapi pelan-pelan kompensasi juga,” ucapnya.

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Antara


TERBARU