Cek Apakah Kamu Terdaftar sebagai Penerima Bantuan Subsidi jika Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta
Kebijakan | 31 Agustus 2022, 08:50 WIBJika belum memiliki akun, maka Kamu wajib mendaftar dan melengkapi data diri mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan nama ibu kandung. Anda bisa melakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirim ke nomor handhphone.
Setelah itu, bisa login ke akun tersebut, dan kembali melengkapi biodata diri seperti profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
Langkah terakhir adalah cek pemberitahuan. Jika Kamu terdaftar sebagai penerima, maka akan mendapatkan centang hijau notifikasi sebagai bukti kamu penerima BLT subsidi gaji.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV