Ada Penyesuaian Subsidi BBM, Ini Penjelasan Rinci Menteri Keuangan Sri Mulyani
Kebijakan | 26 Agustus 2022, 19:38 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, pemerintah menjelaskan secara detail mengambil kebijakan penyesuaian subsidi BBM.
Menurut Sri Mulyani, terjadi perubahan kondisi yang mengakibatkan perlu penyesuaian subsidi BBM, elpiji tiga kilogram, dan listrik.
“Ada perubahan di harga minyak mentah Indonesia (ICP/Indonesia Crude Price) dari asumsi setahun 63 dolar AS per barel menjadi lebih dari 100 dolar AS per barel,” ujar Sri Mulyani dalam jumpa pers, Jumat (26/8/2022) yang dipantau KOMPAS.TV.
Padahal, APBN 2022 yang tertuang dalam UU Nomor 6 Tahun 2021, disusun berdasarkan asumsi pertumbuhan ekonomi 5,2 persen, inflasi 3 persen, tingkat bunga 6,8 persen, nilai tukar rupiah 14.350 per dolar AS, ICP 63 dolar AS per barel, lifting 703, dan lifting gas 1.036.
Baca Juga: Sri Mulyani Soal Tambahan Subsidi BBM Rp198 T: Dari Mana Anggarannya?
“Kalau memakai APBN 2022, alokasinya tidak memadai,” ucapnya.
Setelah pembahasan dengan Badan Anggaran DPR dan komisi XI menghasilkan dasar perubahan aturan APBN 2022 yang dituangkan ke dalam Perpres 98/2022. Artinya, kenaikan ICP membuat alokasi subsidi BBM, elpiji tiga kilogram, dan listri naik tiga kali lipat dalam APBN 2022.
Semula, negara mengalokasikan subsidi BBM sebesar Rp152,5 triliun. Kondisi saat ini, termasuk perang yang memicu harga minyak melambung tinggi, membuat negara harus mengalokasikan subsidi BBM menjadi Rp502,4 triliun atau lebih dari tiga kali lipat.
Pertimbangan lain, pemerintah menyesuaikan subsidi BBM, elpiji, dan listrik adalah kuota Solar dan Pertalite subsidi habis pada Oktober 2022 seiring dengan pemulihan aktivitas ekonomi yang membuat mobilitas meningkat.
“Apabila tren ini dibiarkan terus dengan kondisi seperti ini, belanja subsidi dan kompensasi BBM akan lebih besar, perlu lagi ditambah Rp 195,6 triliun menjadi Rp 698 triliun sampai akhir tahun,” kata Sri Mulyani.
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV