Kemendag Tuding Pelonggaran PPKM dan Tingginya Harga Pokok Produksi Picu Kenaikan Harga Telur
Ekonomi dan bisnis | 24 Agustus 2022, 17:47 WIBHarga itu pun meningkat sekitar 6,1 persen dibandingkan sebulan sebelumnya.
“Kementerian Perdagangan saat ini tengah berkoordinasi dan bekerja sama dengan Badan Pangan Nasional serta Kementerian Pertanian untuk menciptakan iklim usaha perunggasan yang kondusif.”
“Dalam jangka panjang, diharapkan akan terbentuk ekosistem perunggasan yang sinergis dan berdampak positif bagi seluruh pelaku usaha perunggasan dan masyarakat selaku konsumen,” ungkap Syailendra.
Syailendra juga menjelaskan, sejumlah upaya yang telah dilakukan Kemendag untuk menjaga stabilitas harga telur ayam ras.
Upaya itu antara lain dengan menyediakan jagung pakan dengan harga sesuai harga acuan pemerintah yaitu sebesar Rp4.500/kg untuk membantu peternak layer terutama skala mikro kecil.
Bantuan tersebut, kata dia, telah dimulai pada Oktober--Desember 2021 sebesar 30 ribu ton, dan dilanjutkan pada periode Mei—Juni 2021 dengan realisasi sekitar 25 ribu ton.
“Bantuan ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya produksi peternak layer dengan harapan pasokan dan harga telur ayam dapat menjadi stabil,” urai Syailendra.
Baca Juga: Pasokan Dari Peternak Berkurang, Harga Telur Ayam Melonjak
Syailendra juga mengungkapkan, kenaikan harga telur ayam ras di tingkat eceran terjadi akibat kenaikan harga di tingkat peternak sejak Mei 2022 yang menyentuh Rp24.000/kg.
Harga telur ayam ras selanjutnya terus meningkat hingga saat ini. Sementara harga jual di tingkat peternak dipengaruhi oleh tingginya Harga Pokok Produksi (HPP) peternak yang saat ini berkisar Rp21.000-Rp22.000/kg.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, kemendag.go.id