> >

BI Rate Naik, Bunga Kredit Mobil-KPR hingga Harga Barang Bisa Ikut Naik, Ini Penjelasannya

Ekonomi dan bisnis | 24 Agustus 2022, 12:44 WIB
Bank Indonesia (Sumber: Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bank Indonesia baru saja menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) menjadi 3,75 persen. BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 basis poin menjadi 3 persen dan suku bunga Lending Facility 4,5 persen.

Lantas apa dampak kenaikan bunga acuan ini bagi kehidupan masyarakat sehari-hari? Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah menjelaskan, kenaikan suku bunga umumnya dilakukan untuk menurunkan permintaan masyarakat. Dengan berkurangnya konsumsi, maka inflasi bisa ditahan.

"Diharapkan dengan naiknya suku bunga acuan, suku bunga simpanan seperti deposito akan naik. Suku bunga kredit seperti kredit mobil dan KPR juga akan naik," kata Piter kepada Kompas TV, Rabu (24/8/2022).

"Harapannya masyarakat akan lebih memilih menabung dibanding konsumsi," ujarnya.

Selain itu, perusahaan yang memiliki pinjaman ke bank juga akan terdampak. Sehingga kenaikan bunga pinjaman akan menjadi biaya tambahan bagi perusahaan.

Baca Juga: Mendag Bilang Harga Telur Jangan Diributkan, IKAPPI: Ini Jeritan Emak-emak

"Perusahaan manufaktur misalnya, yang punya pinjaman ke bank. Dengan naiknya bunga acuan, beban biaya mereka juga akan meningkat. Lalu akhirnya mereka akan menaikkan harga jual produknya," kata Piter.

 

Ia menyampaikan, biasanya kenaikan bunga acuan akan lebih cepat diikuti oleh perbankan. Dibanding saat BI menurunkan bunga acuan. Prediksinya, dalam 3 bulan ke depan perbankan sudah menyesuaikan bunga simpanan dan kredit mereka.

Di sisi lain, Piter menilai kenaikan BI Rate tidak akan terlalu berdampak. Pasalnya jumlah kenaikan kecil, hanya 25 basis poin. Masyarakat yang memiliki fasilitas kredit dengan bunga flat juga tidak akan terdampak.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU