KAI Sediakan Layanan Vaksinasi Covid-19 Gratis dan Tes PCR Rp195 Ribu untuk Penumpang KA Jarak Jauh
Bumn | 23 Agustus 2022, 20:34 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 gratis dan tes RT-PCR dengan harga Rp195 ribu di sejumlah stasiun.
VP Public Relations KAI Joni Martinus menjelaskan, layanan ini bertujuan untuk membantu pelanggan dalam melengkapi persyaratan naik Kereta Api Jarak Jauh, sesuai Surat Edaran (SE) Kemenhub no 80 tahun 2022.
“KAI selalu bersiap melayani pelanggan di tengah kondisi aturan yang dinamis imbas masih adanya Covid-19 di Indonesia,” ujar Joni, dikutip dari keterangan tertulis PT KAI, Selasa (23/8/2022).
Dijelaskan, layanan vaksinasi gratis disediakan oleh PT KAI di berbagai stasiun serta fasilitas Klinik Mediska yakni fasilitas kesehatan milik KAI yang berlokasi di lingkungan stasiun.
Layanan tersebut saat ini sudah tersedia di Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, Stasiun Manggarai, Stasiun Bandung/Klinik Mediska Kebonkawung, Klinik Mediska Cirebon, serta Stasiun Jatibarang.
Baca Juga: Kronologi Penumpang Singkap Jilbab Petugas KAI karena Tak Boleh Naik Kereta, Kini Dipolisikan
Selanjutnya, Stasiun Semarang Tawang/Klinik Mediska Semarang, Stasiun Purwokerto, Klinik Mediska Kroya, Klinik Mediska Kutoarjo, Klinik Mediska Yogyakarta, juga Klinik Mediska Solo.
Layanan itu juga disiapkan di Klinik Mediska Madiun, Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasar Turi, Stasiun Malang, Stasiun Kepanjen, Klinik Mediska Jember, Stasiun Ketapang, dan Klinik Mediska Medan.
Dalam keterangan tertulis juga disebutkan, pelanggan yang membutuhkan layanan tes Covid-19, KAI menyediakan layanan RT-PCR seharga Rp195.000 di 14 stasiun.
Keempat belas stasiun tersebut adalah Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Cirebon, Cirebon Prujakan, Brebes, Jatibarang, Semarang Tawang, Madiun, Jombang, Surabaya Pasarturi, dan Surabaya Gubeng.
Layanan tes RT-PCR di stasiun hanya untuk calon pelanggan KA Jarak Jauh, dengan menunjukkan kode booking atau tiket KA Jarak Jauh dengan status pembayaran lunas.
KAI mengimbau peserta tes RT-PCR di stasiun untuk melakukan tes pada H-1 sebelum jadwal keberangkatan KA. Hal ini dikarenakan hasil tes RT-PCR paling cepat keluar 8 jam sejak pengambilan sampel.
“Calon pelanggan diharapkan dapat mulai melakukan vaksinasi hingga vaksin ke-3 untuk mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid-19.”
“KAI juga meminta masyarakat menerapkan protokol kesehatan dan menjaga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sebagai tindakan preventif,” kata Joni.
KAI telah menerapkan aturan naik KA sesuai SE Kemenhub No 80 Th 2022 sejak 15 Agustus 2022.
Berikut syarat naik KA Jarak Jauh:
1. Usia 18 tahun ke atas:
a) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
b) Vaksin kedua dan pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
2. Usia 6-17 tahun:
a) Vaksin kedua tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
b) Vaksin pertama, wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
Baca Juga: KAI Services Buka Lowongan Kerja Staf Administrasi hingga Cook untuk Lulusan SMA-D3
c) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin namun wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.
d) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
3. Pelanggan berusia di bawah 6 tahun:
Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR. Namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV