Soal Harga Pertalite Naik, Luhut: Keputusan Akhir di Tangan Presiden
Kebijakan | 22 Agustus 2022, 05:46 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, kepastian keputusan terkait kenaikan harga Pertalite dan Solar ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Namun sebelum menaikkan harga BBM, pemerintah tetap berupaya menjamin pasokan Pertalite dan Solar tersedia.
"Yang perlu diingat, keputusan akhir tetap di tangan Presiden. Namun, langkah awal yang perlu dilakukan adalah memastikan pasokan Pertamina untuk Pertalite dan Solar tetap lancar distribusinya," kata Luhut seperti dikutip dari Antara, Minggu (21/8/2022).
Luhut mengatakan, pemerintah masih menyusun skema penyesuaian harga untuk mengurangi beban subsidi dan kompensasi BBM di APBN.
Baca Juga: Siap-Siap BBM Mau Naik, Pemerintah Lagi Hitung Angkanya
Lantaran kenaikan harga minyak mentah dunia membuat jarak antara harga keekonomian dan harga jual Pertalite dan solar semakin besar. Hal itu membuat subsidi BBM harus dinaikkan juga.
Padahal, saat ini APBN sudah menanggung subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp502 triliun. Apalagi, harga BBM di Indonesia sekarang ini termasuk lebih murah dibanding mayoritas negara di dunia.
Tanpa ada penyesuaian kebijakan seperti kenaikan harga, angka ini bisa meningkat hingga lebih dari Rp550 triliun pada akhir tahun.
Baca Juga: Pertamina Masih Tunggu Arahan untuk Naikkan Harga Pertalite
"Pemerintah masih menghitung beberapa skenario penyesuaian subsidi dan kompensasi energi dengan memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat," ujar Luhut.
Ia menambahkan, pemerintah pun tengah melakukan simulasi skenario pembatasan volume.
"Pemerintah akan terus mendorong penggunaan aplikasi MyPertamina untuk mendapatkan data yang akurat sebelum pembatasan diterapkan," lanjutnya.
Namun demikian, Luhut memastikan pemerintah akan memperhitungkan rencana ini dengan sangat berhati-hati.
Baca Juga: Tarif Ojek Online Bakal Naik, Ekonom Nilai Pengemudi Ojol Belum Tentu Sejahtera
Ia menyebut, perubahan kebijakan subsidi dan kompensasi energi nantinya perlu mempertimbangkan beberapa faktor seperti tingkat inflasi, kondisi fiskal, dan juga pemulihan ekonomi.
Hal tersebut menjadi sangat penting untuk tetap menjaga stabilitas negara di tengah ketidakpastian global.
"Anggaran subsidi dan kompensasi energi nantinya dapat dialihkan untuk sektor lain yang lebih membutuhkan dan masyarakat yang kurang mampu mendapat program kompensasi," tutur Luhut.
Dalam upaya mengurangi subsidi dan kompensasi energi ini, pemerintah juga akan melakukan langkah-langkah lain seperti percepatan program biodiesel B40 dan adopsi kendaraan listrik.
Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Antara