Jokowi Minta Sri Mulyani Hitung Ulang APBN Guna Subsidi BBM
Ekonomi dan bisnis | 18 Agustus 2022, 13:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menghitung ulang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam menahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) berubsidi, di tengah krisis energi yang dihadapi dunia.
Dia menjelaskan bahwa harga BBM, LPG dan listrik yang dijual saat ini bukanlah harga keekonomiannya, melainkan sudah mendapatkan subsidi dari pemerintah sehingga jauh lebih murah.
"Harga pertalite, pertamax, solar, LPG, listrik, itu bukan harga yang sebenarnya, bukan harga keekonomian," kata Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2022, Kamis (18/8/2022).
Pemerintah, kata Jokowi, telah memberikan alokasi subsidi dari APBN sebesar Rp502 triliun untuk menahan kenaikan BBM, LPG, dan listrik.
"Itu harga yang disubsidi oleh pemerintah yang besarnya, itung-itungan kita di tahun ini subsidinya Rp 502 triliun," kata dia.
Presiden khawatir dana subsidi tersebut tidak kuat untuk menahan harga BBM hingga listrik agar tidak mengalami kenaikan sampai akhir tahun.
Baca Juga: Situasi Dunia Dinilai Tidak Normal, Jokowi: Kita Tidak Boleh Bekerja Standar, Enggak Bisa!
Sebab itu, dia mengatakan Kementerian Keuangan harus terus menghitung porsi subsidi BBM dengan APBN 2022.
"Tapi apakah terus menerus APBN akan kuat? Ya nanti akan dihitung oleh Menteri Keuangan," ujarnya menegaskan.
Seperti diketahui, dari dana subsidi energi Rp502 miliar pada tahun ini, pemerintah mengalokasikan untuk BBM sebesar Rp 170 triliun.
Pemerintah sebelumnya menyatakan adanya rencana menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Rencana itu muncul karena penyaluran bahan bakar bersubsidi hingga pertengahan tahun yang sudah melebihi separuh dari kuota.
Hingga Juli 2022, bahan bakar minyak bersubsidi jenis pertalite tersisa 6,25 juta kiloliter, dari kuota 23,05 juta kiloliter. Biosolar tersisa 5,2 juta kiloliter dari kuota sebanyak 15,1 juta kiloliter.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV