Erick Thohir Sebut Belum Ada Penugasan kepada Pertamina untuk Naikkan Harga Pertalite
Bumn | 16 Agustus 2022, 21:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Hingga saat ini belum ada penugasan kepada Pertamina untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.
Penjelasan itu disampaikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di Kompleks Parlemen MPR-DPR RI, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Menurutnya, pemerintah masih membahas pengurangan subsidi BBM yang berkaitan dengan kenaikan harga Pertalite.
Pembahasan dilakukan antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, dan Kementerian Keuangan.
"Rencananya pengurangan subsidi, itu masih dibahas, belum ada putusannya. Jadi kan dari Kemenko, Menteri ESDM, dan Menkeu," ujar Erick Thohir, Selasa, dikutip Kompas.com.
Baca Juga: Rencana Kenaikan Harga Pertalite Masih Dibahas
Erick menambahkan, pembahasan mengenai kenaikan harga Pertalite, pada dasarnya tidak melibatkan Kementerian BUMN.
Namun, jika keputusannya sudah ada, maka Pertamina sebagai BUMN yang ditugaskan menyalurkan BBM akan diberi penugasan untuk mengimplementasikan kenaikan harga tersebut.
"Black and white bagaimananya kan belum jelas. Kita kan hanya mendapatkan penugasan," kata dia.
"Jadi sampai hari ini saya sebagai menteri BUMN belum mendapatkan keputusan seperti itu, saya tunggu saja," imbuhnya.
Sebagai informasi, pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp502,4 triliun di tahun ini.
Anggaran itu naik Rp349,9 triliun dari anggaran semula yang sebesar Rp152,1 triliun.
Terpisah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjelaskan hal yang hampir sama.
Menurutnya, rencana kenaikan harga Pertalite masih dalam pembahasan di internal pemerintah, dalam hal ini masih dikoordinasikan di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Lagi dibahas (kenaikan harga Pertalite), masih dikoordinasikan di Pak Airlangga (Menko Perekonomian)," ujar Arifin saat ditemui di Kompleks MPR-DPR RI, Jakarta, Selasa.
Menurutnya, keputusan mengenai kenaikan harga Pertalite masih harus menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Baca Juga: Menteri ESDM Sebut Kenaikan Harga Pertalite dalam Pembahasan Internal
Meski demikian, ia berharap revisi perpres tersebut bisa rampung bulan ini.
"Kita harus ubah Perpres dulu, mudah-mudahan (bulan ini selesai), karena harus sosialisasikan dulu," kata Arifin.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com