Teks Lengkap Pidato Presiden Joko Widodo tentang RAPBN 2023 dan Nota Keuangan
Ekonomi dan bisnis | 16 Agustus 2022, 16:37 WIB(1) Penguatan kualitas SDM unggul yang produktif, inovatif, dan berdaya saing melalui peningkatan kualitas pendidikan dan sistem serta akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial
(2) Akselerasi pembangunan infrastruktur pendukung transformasi ekonomi, khususnya pembangunan infrastruktur di bidang energi, pangan, konektivitas, serta Teknologi Informasi dan Komunikasi.
(3) Pemantapan efektivitas implementasi reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi;
(4) pelaksanaan revitalisasi industri, dengan mendorong hilirisasi untuk meningkatkan aktivitas ekonomi yang bernilai tambah tinggi dan berbasis ekspor,
(5) Mendorong pembangunan dan pengembangan ekonomi hijau. Kedua, tahun 2023 merupakan momentum untuk melaksanakan konsolidasi fiskal yang berkualitas agar pengelolaan fiskal tetap menjaga keseimbangan antara kemampuan countercyclical dengan upaya pengendalian risiko pembiayaan.
Konsolidasi dan reformasi fiskal harus terus dilakukan secara menyeluruh, bertahap, dan terukur.
Dimulai dari penguatan sisi pendapatan negara, perbaikan sisi belanja, dan pengelolaan pembiayaan yang hati-hati.
Reformasi fiskal di sisi penerimaan dijalankan dengan optimalisasi pendapatan yang ditempuh melalui penggalian potensi, perluasan basis perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan optimalisasi pengelolaan aset, serta inovasi layanan. Dengan demikian, rasio perpajakan dapat meningkat dan memperkuat ruang fiskal, dengan tetap menjaga iklim investasi, keberlanjutan dunia usaha, dan melindungi daya beli masyarakat.
Di sisi belanja, reformasi dijalankan dengan peningkatan kualitas belanja yang ditempuh melalui
pengendalian belanja yang lebih efisien, lebih produktif, dan menghasilkan multiplier effects yang kuat terhadap perekonomian, serta efektif untuk mendukung program-program pembangunan prioritas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Inovasi di sisi pembiayaan difokuskan untuk mendorong pembiayaan yang fleksibel dengan kehati-hatian melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang lebih terintegrasi dalam pembiayaan infrastruktur, penguatan peran Lembaga Pengelola
Investasi, serta pendalaman pasar obligasi negara. Pimpinan dan Anggota Dewan yang saya hormati,
Gambaran besar arsitektur RAPBN 2023 adalah sebagai berikut. Belanja Negara dalam RAPBN 2023 direncanakan sebesar Rp3.041,7 triliun yang meliputi, belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.230,0 triliun, serta Transfer ke Daerah Rp811,7 triliun.
Anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp169,8 triliun, atau 5,6% dari belanja negara. Anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN. Percepatan penurunan stunting dilakukan melalui perluasan cakupan seluruh kabupaten/kota di Indonesia, dengan penguatan sinergi berbagai institusi.
Anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp479,1 triliun untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya, dan dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan.
Sejalan dengan hal tersebut, reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), penyempurnaan perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif, subsidi tepat sasaran dan berbasis target penerima manfaat,serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Untuk peningkatan produktivitas dan kualitas SDM, disiapkan anggaran pendidikan sebesar Rp608,3 triliun. Kita harus mampu memanfaatkan bonus demografi dan siap menghadapi disrupsi teknologi. Kita harus menyiapkan sumber daya manusia yang produktif, inovatif, dan berdaya saing global dengan tetap mengamalkan nilai-nilai Pancasila, berakhlak mulia, dan menjaga jati diri budaya bangsa.
Upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia ditekankan pada lima hal, yaitu peningkatan akses pendidikan pada seluruh jenjang pendidikan; peningkatan kualitas sarana prasarana penunjang kegiatan pendidikan, terutama di daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T); penguatan link and match dengan pasar kerja; pemerataan kualitas pendidikan; serta penguatan kualitas layanan PAUD.
Selanjutnya, Pemerintah juga berkomitmen untuk memperkuat investasi di bidang pendidikan, antara lain dengan mendukung perluasan program beasiswa, pemajuan kebudayaan, penguatan perguruan tinggi kelas dunia, dan pengembangan riset dan inovasi. Pembangunan infrastruktur dianggarkan Rp392,0 triliun yang diarahkan untuk mendukung penguatan penyediaan pelayanan dasar; mendukung peningkatan produktivitas melalui infrastruktur konektivitas dan mobilitas; menyediakan infrastruktur energi dan pangan yang terjangkau, andal, dan memperhatikan aspek lingkungan; serta pemerataan infrastruktur dan akses TIK.
Untuk mendukung target percepatan pembangunan infrastruktur, strategi memadukan anggaran dengan bauran skema pendanaan akan dilakukan melalui sinergi sisi pembiayaan investasi dan belanja Kementerian/Lembaga serta meningkatkan peran swasta. Skema KPBU menjadi model pembiayaan yang terus ditawarkan.
Pimpinan dan Anggota Dewan yang saya hormati,
Pada tahun 2023, anggaran transfer ke daerah direncanakan sebesar Rp811,7 triliun. Kebijakan
transfer ke daerah diarahkan untuk (1) meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta harmonisasi belanja pusat dan daerah; (2) memperkuat kualitas pengelolaan transfer ke daerah sejalan dengan implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;(3) memperkuat penggunaan transfer ke daerah untuk mendukung sektor-sektor prioritas; (4) meningkatkan kemampuan perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha, dan kesejahteraan masyarakat; serta (5) mengoptimalkan pemanfaatan belanja daerah untuk penguatan akses dan kualitas layanan publik.
Pimpinan dan Anggota Dewan yang saya hormati,
Untuk menjalankan agenda pembangunan ,tersebut, pendapatan negara pada tahun 2023 dirancang sebesar Rp2.443,6 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.016,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp426,3 triliun. Mobilisasi pendapatan negara dilakukan dalam bentuk optimalisasi penerimaan pajak maupun reformasi pengelolaan PNBP.
Untuk memperkuat kemandirian dalam pendanaan pembangunan, kita akan meneruskan reformasi
perpajakan. Reformasi perpajakan dilakukan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan. Selain itu, pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi.
Upaya peningkatan PNBP terus dilakukan, melalui perbaikan proses perencanaan dan pelaporan dengan menggunakan teknologi informasi yang terintegrasi; penguatan tata kelola dan pengawasan; optimalisasi pengelolaan aset; intensifikasi penagihan dan penyelesaian piutang; serta mendorong inovasi layanan dengan tetap menjaga kualitas dan keterjangkauan
layanan.
Dengan mencermati kebutuhan belanja negara dan optimalisasi pendapatan negara, maka defisit anggaran tahun 2023 direncanakan sebesar 2,85% terhadap PDB atau Rp598,2 triliun. Defisit anggaran tahun 2023 merupakan tahun pertama kita kembali ke defisit maksimal 3% terhadap PDB.
Defisit tersebut akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati, dengan menjaga keberlanjutan fiskal.
Komitmen untuk menjaga keberlanjutan fiskal dilakukan agar tingkat risiko utang selalu dalam batas aman melalui pendalaman pasar keuangan. Pemerintah terus meningkatkan efektivitas pembiayaan investasi, khususnya kepada BUMN dan BLU yang diarahkan untuk penyelesaian infrastruktur strategis Pusat dan Daerah, pemberdayaan masyarakat, serta sinergi pembiayaan dan belanja.
Pemerintah tetap mendorong kebijakan pembiayaan inovatif skema KPBU, termasuk penguatan peran BUMN, BLU, Lembaga Pengelola Investasi (LPI), dan Special Mission Vehicle (SMV), serta mengakselerasi pembangunan infrastruktur dan meningkatkan akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, UMKM, dan Ultra Mikro.
Pemerintah juga memanfaatkan saldo anggaran lebih (SAL) untuk menjaga stabilitas ekonomi dan antisipasi ketidakpastian, serta meningkatkan pengelolaan manajemen kas yang integratif untuk menjaga bantalan fiskal yang andal dan efisien.
Dengan pengelolaan fiskal yang kuat, disertai dengan efektivitas dalam mendorong transformasi ekonomi dan perbaikan kesejahteraan rakyat, tingkat pengangguran terbuka tahun 2023 diharapkan dapat ditekan dalam kisaran 5,3% hingga 6,0%, angka kemiskinan dalam rentang 7,5% hingga 8,5%, rasiogini dalam kisaran 0,375 hingga 0,378, serta Indeks Pembangunan Manusia dalam rentang 73,31 hingga 73,49. Selain itu, Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN)juga ditingkatkan untuk mencapai kisaran masing-masing 105-107 dan 107-108.
Hadirin yang saya muliakan,
Demikianlah Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangannya. Besar harapan kami, pembahasan RAPBN tahun 2023 dapat dilakukan secara konstruktif demi mewujudkan Indonesia Maju, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Semoga Allah SWT senantiasa memberikan rahmat dan ridho-Nya bagi kita semua dalam melaksanakan tugas dan amanah seluruh rakyat Indonesia.
Dirgahayu Republik Indonesia!
Dirgahayu Negeri Pancasila!
Merdeka!
Terima kasih,
Wassalaamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh,
Om Shanti Shanti Shanti Om,
Namo Buddhaya.
Jakarta, 16 Agustus 2022
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
JOKO WIDODO
Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV