> >

Alasan BSU 2022 Tak Kunjung Cair, Kemnaker Ternyata Tunggu Instruksi Airlangga Hartarto

Kebijakan | 16 Agustus 2022, 15:19 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam konferensi pers Tindak Lanjut Arahan Presiden RI terkait Perkembangan Terkini Penerapan PPKM secara virtual, Rabu (21/7/2021) malam. (Sumber: Kompas TV)

Baca Juga: Aturan Bantuan Subsidi Upah Tunggu Persetujuan Jokowi, Netizen Gunakan Tagar RIP BSU

Sebelumnya diberitakan Kemnaker telah merampungkan aturan terkait BSU sebesar Rp1 juta. Kini pihaknya menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo. 

"Saat ini sudah selesai harmonisasi peraturan lintas kementerian, lembaga (K/L). Proses selanjutnya untuk persetujuan Presiden atas rancangan Permenakernya," kata Staf Khusus Menteri Ketenakerjaan Dita Indah Sari, Selasa 31 Mei 2022 lalu.

Jika aturannya sudah disetujui Presiden Jokowi, barulah subsidi upah bisa dicairkan kepada pekerja.

Namun, pihak Kemenaker belum bisa memberikan informasi kapan tepatnya BSU bisa diterima masyarakat. Begitu juga dengan jumlah penerima yang akan mendapat BSU tahun ini.

Penulis : Danang Suryo Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com


TERBARU