Alasan BSU 2022 Tak Kunjung Cair, Kemnaker Ternyata Tunggu Instruksi Airlangga Hartarto
Kebijakan | 16 Agustus 2022, 15:19 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah mengumumkan program bantuan subsidi upah (BSU) kembali digulirkan untuk tahun 2022.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan BSU sebanyak Rp1 juta adalah arahan langsung dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Ada program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah Rp 3,5 juta. Besarnya Rp 1 juta per penerima," kata Airlangga, dalam konferensi pers 5 April 2022 silam.
Baca Juga: Simak, Ini Cara Cek Penerima BSU 2022, Dibagikan untuk 8,8 Juta Orang
Meski demikian subsidi gaji ini belum juga disalurkan hingga saat ini. Menanggapi kejelasan penyaluran BSU, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan pihaknya hanya sebagai penyalur belaka.
BSU didapat dari dana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) di bawah kendali Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian.
"Itu menggunakan dana di PC-PEN kita akan tunggu exercise-nya seperti apa. Posisi Kemenaker kan menyalurkan, semua keputusannya ada di PC-PEN," kata dia dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/8/2022).
Ida Fauziyah mengungkapkan dana BSU sudah dialokasikan. Kemenaker dibantu oleh BP Jamsostek sebagai pemilik data untuk menyeleksi para pekerja yang berhak menerima bantuan ini.
Pihaknya belum bisa menyalurkan dana ini karena masih menunggu arahan dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Sudah teralokasi. Tinggal kita tunggu siapakah yang berhak mendapatkan subsidi tersebut. Kami belum mendapat arahan (salurkan BSU) dari Pak Menko Perekonomian," ucapnya.
Penulis : Danang Suryo Editor : Purwanto
Sumber : Kompas.com