Simak! Ini Trik yang Sering Digunakan Investasi Bodong, Tips Menghindarinya Jangan Mudah Tergiur
Ekonomi dan bisnis | 15 Agustus 2022, 08:27 WIB4. Memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Jangan lupa, selalu #CekDulu penawaran investasi yang kamu terima. Untuk mengecek legalitas produk dan lembaga jasa keuangan yang berizin OJK cek ke Kontak OJK 157 @kontak157 melalui telepon 157 atau chat WA 081 157 157 157," terang OJK.
Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus
Sumber :