Alokasi Khusus Pandemi Ditiadakan, RAPBN 2023 Prioritaskan IKN dan Pemilu
Kebijakan | 10 Agustus 2022, 07:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menyebut alokasi khusus pandemi ditiadakan dalam Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2023.
Hal itu dikonfirmasi melalui konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (9/10/2022).
"Anggaran kesehatan tidak lagi memberikan alokasi khusus untuk pandemi, tetapi anggaran kesehatan reguler akan naik dari Rp133 triliun menjadi Rp168,4 triliun, untuk memperkuat sistem kesehatan di Indonesia," kata Sri Mulyani.
Menteri Keuangan lantas menjelaskan beberapa prioritas dalam RAPBN 2023 yang segera diajukan Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2022 mendatang.
"Prioritas tahun depan adalah SDM, pembangunan infrastruktur, termasuk Ibu Kota Negara, dan juga penyelenggaraan Pemilu yang harus mendapatkan prioritas dari sisi anggaran," ujarnya.
"Kita akan menggunakan instrumen belanja pusat dan daerah untuk bisa mendukung berbagai program-program prioritas nasional," imbuh Sri Mulyani.
Baca Juga: Kemenhub Naikkan Tarif Ojek Online, Cek Besarannya!
Eks Direktur IMF 2002-2004 itu juga menerangkan pendapatan negara tahun depan diprediksi menurun, sehingga menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan RAPBN 2023.
"Untuk pendapatan negara, tahun depan memang menjadi salah satu yang perlu kita perhatikan, karena tahun ini windfall profit yang berasal dari komoditas sangat tinggi," terangnya.
APBN mendulang windfall profit berkat naiknya harga komoditas yang berimbas pada meningkatnya penerimaan pajak negara. Hingga akhir 2022 windfall profit diproyeksikan mencapai Rp 327,9 triliun.
Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV