> >

Sempat Dibilang Bukan Judi Online, Domino Qiu Qiu dkk Akhirnya Diblokir Kominfo

Ekonomi dan bisnis | 3 Agustus 2022, 07:11 WIB
Menkominfo Johnny G Plate bersama jajarannya dalam konferensi pers terkait pendaftaran bagi penyelenggara sistem elektronik (PSE). (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan, pihaknya sudah memblokir 15 Sistem Elektronik game online yang mengandung unsur perjudian yang diselenggarakan oleh enam  (PSE).

15 Sistem Elektronik tersebut adalah Domino Qiu Qiu, Topfun, Pop Domino, MVP Domino, Pop Poker, Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online, Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online, Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu, Ludo Dream, Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU, Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa, Poker Texas Boyaa, Poker Pro.id, Pop Big2, dan Pop Gaple.

"Kami telah melakukan pemutusan akses terhadap 15 Sistem Elektronik yang mengandung unsur perjudian pada hari Selasa, 2 Agustus 2022," kata Johnny seperti dikutip dari Antara, Selasa (2/8/2022).

Ia menyampaikan, Kominfo akan terus konsisten melakukan pemutusan akses terhadap konten yang memuat unsur perjudian. Sampai saat ini, Kominfo bahkan sudah memblokir lebih dari setengah juta situs judi online.

Baca Juga: Pemblokiran PSE Dinilai Sewenang-wenang dan Rugikan Publik, LBH Jakarta Buka Posko Aduan

"Kementerian Kominfo selama ini konsisten melakukan pemutusan akses terhadap konten perjudian dan sejauh ini kami telah memblokir sebanyak 534.183 konten judi yang ditemukan dalam situs internet sejak tahun 2018," ujar Johnny.

 

"Ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap pemberantasan judi online,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Johnny membantah pihaknya meloloskan pendaftaran sejumlah situs judi online sebagai PSE.

“Tidak ada yang kecolongan, tidak ada judi online yang dibuka ruangnya di Indonesia,” kata Johnny seperti dilaporkan jurnalis Kompas TV, Ni Putu Trisnanda, di Jakarta, Senin (1/8/2022).

Baca Juga: Menkominfo Bantah Loloskan Pendaftaran Situs Judi Online sebagai PSE: Tidak Ada yang Kecolongan

Dia menegaskan, judi online tidak mungkin diloloskan karena aktivitas itu sendiri bertentangan dengan undang-undang.

“Judi online menabrak undang-undang. Jadi tidak ada yang dibuka terkait dengan judi online," ucapnya.

Pernyataan Johnny tentang pemblokiran 15 situs judi online ini, termasuk Domino Qiu Qiu, bertentangan dengan pernyataan Dirjen Aplikasi dan Informatika Kominfo RI Samuel Abrijani Pangarepan sebelumnya.

Samuel mengatakan situs yang terdaftar di PSE bukan situs judi melainkan permainan biasa tanpa memakai uang.

Baca Juga: Ramai Diprotes Warganet, Kominfo: Terdaftar PSE, Judi "Online" Langsung Diblokir

"Coba tolong itu gim permainan, harus dibedain itu gim permainan, itu gim orang memainkan gaple, jadi itu tidak memerlukan uang untuk memainkan gim itu. Bisa dimainkan tanpa uang malahan," ujar Samuel dalam Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Sabtu (30/7/2022).

Samuel menambahkan, situs judi tidak akan mendapatkan izin usaha sehingga tidak akan lolos dalam PSE Kominfo.

"Tapi kan dia punya izin usaha, mungkin enggak izin usaha itu mendaftarkan judi? Kan enggak mungkin. Itu permainan. Jadi harus dibedakan bermain dan judinya," ujarnya.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU