Naik Rp121 T dalam Sebulan, Utang Pemerintah Tembus Rp7.123 T Per Juni 2022
Ekonomi dan bisnis | 2 Agustus 2022, 05:26 WIBMenurut Kemenkeu, utang pemerintah naik signifikan sejak tahun 2020 karena adanya pandemi Covid-19. Namun, Kemenkeu menegaskan rasio utang terhadap PDB masih dalam batas aman.
"Dalam usaha menyehatkan APBN, pemerintah mengelola portofolio utang agar optimal sehingga peningkatan utang pun telah diperhitungkan secara matang demi mendapatkan risiko dan biaya yang paling efisien," kata Kemenkeu.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan mengurangi utang Rp216 triliun tahun ini. Yaitu dengan mengurangi penerbitan surat utang.
Ia menjelaskan, pembiayaan utang yang dilakukan pemerintah jumlahnya akan dibuat lebih rendah dari target di APBN. Pada awal tahun, pembiayaan utang ditargetkan mencapai Rp 973 triliun. Namun, jumlahnya diturunkan pada target APBN melalui Perpres Nomor 98 Tahun 2022 menjadi Rp 943 triliun.
Baca Juga: Gagal Bayar Utang Luar Negeri Ratusan Triliun, Sri Lanka Dinyatakan Bangkrut!
Namun, Sri Mulyani berupaya hingga akhir tahun pemerintah kemungkinan hanya melakukan pembiayaan utang sebesar Rp 757 triliun. Dengan begitu pemerintah akan mengurangi pembiayaan utang hingga Rp 216 triliun.
"Pembiayaan utang kita outlook sampai akhir tahun akan turun jadi Rp 750 triliun. Ini Rp 216 triliun lebih rendah, ada penurunan tajam sebanyak 22 persen," ungkap Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran di DPR RI, Jakarta Selatan, akhir pekan lalu.
Salah satu alasannya, kenaikan suku bunga acuan di Amerika Serikat (AS) dan negara-negara maju lainnya dapat membuat biaya penarikan utang menjadi makin tinggi.
"Penurunan issue utang ini memberikan posisi Indonesia lebih aman dan baik," ujarnya.
Dari target pembiayaan utang Rp750 triliun, hingga semester I-2022 realisasi pembiayaan utang sudah mencapai Rp 191,9 triliun.
Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus
Sumber :