> >

Ini Cara Buat Akta Perusahaan Secara Online dalam Waktu 12 Menit

Ukm | 27 Juli 2022, 07:18 WIB
Menkop UKM Teten Masduki (Sumber: Tribunnews.com)

Baca Juga: Ke Presiden, Pelaku UMKM Curhat Sulit Peroleh Sertifikasi Halal & BPOM, Jokowi: Coba Ini Dibantu ya

Teten menyatakan, legalitas UMKM sangat penting. Pemerintah pun membantu UMKM dengan memberikan kemudahan atau fasilitas berupa akta pendirian perusahaan, Nomor Induk Berusaha atau legalitas bentuk usaha seperti perseroan terbatas (PT) atau koperasi.

"Sebab dengan mereka menjadi legal mereka juga bisa akan mudah untuk mendapatkan berbagai legalitas seperti sertifikasi halal, izin edar dari BPOM termasuk juga HaKI," tutur Teten.

Dia juga mengatakan kesadaran UMKM untuk memiliki dan mempatenkan brand atau merek harus ditingkatkan, sehingga pada akhirnya pelaku usaha tidak hanya menjual produk, tapi bisa menjual brand atau mereknya.

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Antara


TERBARU